SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Potensi pariwisata Kabupaten Malang sejatinya menempatkan daerah ini sebagai salah satu wilayah dengan peluang pendapatan wisata terbesar di Jawa Timur.
Wilayah Malang Selatan dikenal memiliki bentang pantai alami yang panjang, akses wisata yang terus berkembang, serta daya tarik destinasi alam yang sudah dikenal luas oleh wisatawan domestik.
Di tengah potensi tersebut, Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa justru menjadi sorotan karena kinerjanya dinilai belum mampu mengonversi kekayaan wisata menjadi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PD Jasa Yasa saat ini mengelola enam destinasi wisata milik Pemerintah Kabupaten Malang, termasuk Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, dan Pemandian Metro Kepanjen yang selama ini dikenal ramai dikunjungi wisatawan.
Namun dalam praktiknya, setoran PAD yang ditargetkan Pemkab Malang tidak tercapai secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2025, PD Jasa Yasa ditargetkan menyetor PAD sebesar Rp 2,38 miliar, tetapi hingga akhir tahun hanya Rp 1 miliar yang masuk ke kas daerah, sementara sisanya dicatat sebagai kewajiban terutang.
Akumulasi tunggakan dari tahun 2022 hingga 2024 tercatat mencapai sekitar Rp 4 miliar, sebuah angka yang dinilai tidak sebanding dengan potensi ekonomi dari sektor pariwisata yang dikelola.
Kondisi tersebut memunculkan kritik dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Malang yang menilai perlunya evaluasi serius terhadap kelangsungan badan usaha daerah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, bahkan menegaskan bahwa perusahaan daerah yang terus merugi harus dievaluasi secara menyeluruh.
“Jika terus tekor atau tak mampu, ya harus dievakuasi,” ujarnya.
Sorotan lebih tajam datang dari kalangan masyarakat sipil yang mempertanyakan rasionalitas pemberian penyertaan modal APBD kepada perusahaan daerah yang belum menunjukkan kinerja optimal.
Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, secara terbuka meragukan kemampuan PD Jasa Yasa dalam mengelola destinasi wisata secara profesional.
“Dibubarkan saja, biar tempat wisata itu diurus ahlinya. Ibarat orang, ia (Jasa Yasa) sudah sekarat, namun karena tak dikubur, ya akhirnya gentayangan,” ungkapnya, Rabu (31/12/2025).
Menurut Kusairi, pengelolaan wisata seharusnya menjadi mesin pendapatan daerah, bukan justru menjadi beban anggaran yang berulang setiap tahun.
“Jika tidak begitu, ya tekor terus kalau masih dikelolanya. Mending, diserahkan ahlinya, untuk mengelola tempat wisata itu,” lanjutnya.
Di tengah rencana Pemkab Malang untuk mengucurkan penyertaan modal Rp 4 miliar pada tahun 2026, publik kini menunggu langkah konkret pembenahan tata kelola agar potensi wisata daerah benar-benar mampu menghasilkan laba dan meningkatkan kesejahteraan daerah.





















