PDI-P Pecat Wahyudin Moridu Usai Video “Rampok Uang Negara” Viral, PAW Segera Dilakukan

SUARAMALANG.COM, Gorontalo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah video dirinya viral karena menyebut akan “merampok uang negara”.

Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengungkapkan pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti laporan dan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

Komarudin menegaskan bahwa PDI-P tidak akan menoleransi kader yang mencederai hati rakyat dan merusak nama baik partai. Ia mengingatkan seluruh kader di Indonesia untuk menjaga etika dan kehormatan partai.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke untuk menjaga kedisiplinan, kehormatan, dan wibawa partai. Jangan melakukan tindakan yang mencederai hati rakyat. DPP akan mengambil tindakan tegas seperti yang dilakukan kepada saudara Wahyudin,” tegasnya.

Video yang memicu pemecatan itu memperlihatkan Wahyudin bersama seorang perempuan di Bandara Djalaluddin Tantu, Gorontalo. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, Wahyudin dengan lantang menyebut dirinya menggunakan uang negara untuk perjalanan dinas ke Makassar.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, biar negara semakin miskin,” ucap Wahyudin dalam video tersebut.

Ucapan itu memicu kecaman luas dari masyarakat dan memalukan institusi DPRD. Wahyudin akhirnya meminta maaf melalui unggahan di akun Instagram pribadinya dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.

Langkah cepat DPP PDI-P ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen partai dalam menindak kader yang melanggar etika dan mencoreng wibawa partai.

Pewarta : M.Nan

Exit mobile version