SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para lulusan baru untuk mengikuti Program Pemagangan Nasional dengan gaji setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Program batch kedua ini mulai dibuka awal November 2025 dengan target 80 ribu peserta, naik signifikan dari batch pertama yang hanya menampung 20 ribu orang.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, program ini menjadi bagian dari prioritas nasional sekaligus wujud kepedulian pemerintah terhadap generasi muda agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
“Pemerintah berharap peserta magang tidak hanya mendapatkan keterampilan kerja serta pengalaman kerja, namun lebih jauh juga diajarkan tentang disiplin kerja dan perubahan budaya dari dunia belajar ke dunia bekerja,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pembukaan batch kedua ini merupakan kelanjutan dari program stimulus ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Bulan depan dibuka kembali, ditingkatkan 80 ribu peserta magang. Seluruh peserta magang mendapat uang saku per bulan sama dengan uang saku daerah kabupaten dan kota,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (17/10).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Maganghub Kemnaker, pendaftaran perusahaan penerima peserta magang dibuka sejak 24 Oktober hingga 5 November 2025, diikuti pendaftaran peserta pada 6–12 November 2025. Seleksi dan pengumuman peserta dilakukan 12–20 November, dan pelaksanaan magang dimulai 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Syarat Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 2
Peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
-
Lulusan Diploma atau Sarjana, maksimal satu tahun setelah kelulusan.
-
Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek).
Melalui unggahan video di akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa uang saku peserta magang nasional menyesuaikan dengan lokasi tempat magang.
“Uang saku peserta menyesuaikan upah minimum kabupaten atau kota, bisa disebut juga dengan UMK di mana lokasi penyelenggara pemagangan,” tulis akun resmi Kemnaker, Senin (27/10/2025).
Apabila daerah penyelenggara magang belum memiliki ketentuan UMK, maka acuan yang digunakan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kalau di daerah kamu tidak menetapkan UMK maka yang menjadi acuannya adalah UMP, Upah Minimum Provinsi,” jelas Kemnaker.
Selain gaji penuh tanpa potongan, peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama masa magang. Hingga 31 Oktober 2025, sudah tercatat 1.942 perusahaan dan instansi mendaftar sebagai penyelenggara program di platform Maganghub.
Program ini menyasar lulusan diploma dan sarjana agar lebih mudah beradaptasi dengan kebutuhan industri serta membuka peluang kerja setelah program selesai. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemerintah akan menjadikan program ini sebagai agenda tahunan.
“Batch 2 dengan target sebanyak 80 ribu orang, kita berharap pertengahan November itu sudah mulai batch 2. Dan insyaallah nanti kita dengar arahan dari Pak Menko tahun depan seperti apa, dan seterusnya. Tapi tadi bisik-bisiknya insyaallah 100 ribu lagi tahun depan dan ini akan menjadi program rutin dari pemerintah,” ujarnya.
Pada batch pertama, 1.666 perusahaan telah ikut serta dengan menyediakan 26.181 posisi magang, dan sebanyak 156.169 orang mendaftar. Seluruh peserta batch pertama mulai bekerja pada 20 Oktober 2025.
Haryo Limanseto menambahkan, keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sebagai bagian dari program Paket Ekonomi yang diluncurkan Pemerintah, program ini termasuk salah satu program yang responsnya sangat baik sehingga mudah-mudahan ini juga nantinya dapat menghasilkan dampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.
