SUARAMALANG.COM, Jakarta – Polemik sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. PDI Perjuangan (PDIP) menyebut dana ratusan triliun rupiah untuk program tersebut ternyata bersumber dari pos anggaran pendidikan nasional.
Isu ini mencuat setelah muncul pernyataan sejumlah pejabat yang menyebut anggaran MBG berasal dari efisiensi belanja negara dan tidak menyentuh alokasi pendidikan. Pernyataan itu memicu pertanyaan di internal partai hingga publik.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menegaskan anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi sektor pendidikan.
“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Esti.
Namun, menurutnya, dokumen resmi negara menunjukkan sebagian anggaran tersebut dialihkan untuk program MBG.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” sebutnya.
Senada, anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, merujuk pada dasar hukum yang mengatur detail tersebut. Ia menyebut ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
“Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun,” jelasnya.
Adian menekankan, langkah membuka data tersebut bukan semata kritik politik, melainkan bentuk transparansi kepada publik.
“Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” imbuhnya.
Tak hanya soal sumber dana MBG, PDIP juga menyoroti persoalan kesejahteraan tenaga pendidik. Anggota Komisi X Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menyinggung rencana pengangkatan pegawai satuan pelayanan perangkat gizi (SPPG) menjadi PPPK di tengah masih banyaknya guru honorer yang belum mendapat kepastian status.
“Kita mengetahui ada begitu banyak guru honorer yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tapi tidak kunjung diangkat sebagai PPPK. Bahkan ada kasus di Gowa dan Jawa Tengah di mana guru baru diangkat PPPK menjelang pensiun,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, sekitar 40 persen dosen, khususnya di perguruan tinggi swasta, masih menerima gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.
Di akhir pernyataannya, Esti menegaskan dua hal yang ingin diluruskan partainya. “Jadi saya kira kepentingan kami adalah mencoba meluruskan berita berkembang soal tidak benar adanya anggaran yang bukan dari anggaran pendidikan, yang pertama. Yang kedua, kita juga perlu mendengarkan begitu banyak keluhan yang masuk terkait dengan kepantasan bagaimana penghormatan kita terhadap guru-guru yang ada,” pungkas Esti.
