Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Besar, Proyek 2026 Berpotensi Mandek

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dipastikan belum bisa dijalankan pada 2026. Meski seluruh dokumen administrasi telah rampung, proyek yang diharapkan memperbaiki wajah pasar legendaris itu tersendat lantaran belum adanya kesepakatan dengan para pedagang.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI belum memberi lampu hijau penganggaran lewat APBN. Penyebab utamanya adalah masih adanya penolakan dari sebagian pedagang Pasar Besar.

Informasi tersebut didapat Eko usai melakukan kunjungan kerja ke Jakarta beberapa waktu lalu. Dari hasil komunikasi itu, pemerintah pusat meminta Pemkot Malang menyelesaikan persoalan internal dengan pedagang terlebih dahulu sebelum proyek revitalisasi dilanjutkan.

“Masih belum bisa dilaksanakan tahun ini karena harus menyelesaikan terhadap pedagang yang belum sepakat,” ungkap Eko.

Menurut Eko, kelengkapan administrasi revitalisasi sebenarnya sudah tidak menjadi persoalan. Namun, pendekatan dialogis dengan pedagang menjadi kunci yang harus ditempuh. Pemerintah pusat, kata dia, secara tegas meminta adanya komunikasi langsung dan intensif.

Di sisi lain, Eko menilai kondisi Pasar Besar sudah semakin memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Terutama saat musim hujan, berbagai persoalan teknis kerap muncul.

“Kita harus memahami semua bahwa kondisi Pasar Besar sudah memprihatinkan, apalagi saat hujan dan lain sebagainya. Ini kepentingan masyarakat luas,” kata dia.

Meski Pasar Besar merupakan aset Pemerintah Kota Malang, Eko memastikan tidak akan mengambil langkah represif terhadap pedagang yang menolak revitalisasi. Ia menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi pilihan utama.

“Mari buka hati dan pikiran untuk melihat kepentingan masyarakat Kota Malang,” tandasnya.

Namun, dari sisi pedagang, rencana pembongkaran total pasar justru memunculkan kekhawatiran besar. Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Malang (Hippama), Agus Priambodo, menyebut mayoritas pedagang menolak revitalisasi menyeluruh.

Menurut Agus, pedagang bukan anti perbaikan. Mereka hanya menolak pembongkaran total yang dinilai berisiko mengganggu mata pencaharian dalam jangka panjang.

“Kalau pasar tidak pernah direnovasi, kami pedagang tetap bayar retribusi. Harusnya ada timbal balik. Pemerintah menarik retribusi, tapi perawatannya minim,” ujar Agu.

Ia menjelaskan, sejak 2016 kondisi Pasar Besar dinilai kurang mendapat perawatan serius, meski pedagang rutin membayar retribusi harian sebesar Rp 3.000 hingga Rp 5.000.

Agus menilai, kondisi fisik Pasar Besar sebenarnya masih cukup layak. Dari total bangunan, kerusakan berat disebutnya tidak sampai seperlima.
“Kenapa yang 20 persen itu saja tidak dibongkar dan diperbaiki? Tidak perlu bongkar total,” tegasnya.

Pedagang, lanjut Agus, justru mengusulkan perbaikan bertahap, seperti mengganti talang air, memperbaiki atap dan lampu, pengecatan ulang, hingga penataan area bekas Matahari agar bisa dimanfaatkan untuk UMKM.
“Kalau bekas Matahari bisa dipakai UMKM, pasar bisa tambah hidup lagi,” katanya.

Selain itu, rencana revitalisasi yang diperkirakan memakan waktu 2–3 tahun juga memicu kekhawatiran sosial ekonomi. Pedagang menilai desain rencana teknis (DED) berpotensi mempersempit ukuran lapak dan memicu persaingan tempat berjualan.

Agus mengklaim sekitar 85 persen pedagang yang tergabung dalam Hippama menolak pembongkaran total. Dari sekitar 2.600 pedagang Pasar Besar, sekitar 2.000 di antaranya menyatakan keberatan.

“Suara pedagang itu penting. Pasar ini memang aset Pemkot, tapi dibuat untuk masyarakat, untuk pedagang. Yang menempati kan kami,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan kekecewaan karena belum pernah ada dialog resmi yang benar-benar menggali alasan penolakan pedagang. Bahkan, Hippama telah melayangkan surat penolakan ke Kementerian PUPR dan Ombudsman.

“Kami kirim surat lagi, karena pemerintah tidak memperhatikan masukan pedagang,” ujarnya.

Ke depan, Hippama berencana kembali menyurati Pemerintah Kota Malang, DPRD, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menegaskan sikap pedagang.

“Intinya kami menolak pembongkaran total, tapi kami minta perbaikan. Pasar ini masih layak, tinggal dirawat supaya ekonomi pedagang bisa hidup lagi,” pungkas Agus.

Sumber: Surya Malang

Exit mobile version