Pemkab Malang dan Universitas Brawijaya Bahas Insinerator Waste to Energy

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menjajaki kerja sama pengembangan insinerator waste to energy bersama Universitas Brawijaya sebagai langkah inovatif mengatasi persoalan pengelolaan sampah sekaligus memanfaatkan limbah menjadi sumber energi berkelanjutan.

Audiensi tersebut dipimpin Bupati Malang Sanusi yang diterima langsung oleh Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, di ruang rektor lantai 6 kampus tersebut pada Jumat (6/3) siang. Pertemuan juga dihadiri civitas akademika serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Malang.

Diskusi difokuskan pada pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WTE). Program tersebut sejalan dengan inisiatif nasional yang tengah didorong melalui proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Pengembangan Insinerator Waste to Energy

Dalam pertemuan itu dibahas peluang penerapan teknologi insinerator sebagai bagian dari sistem pengolahan sampah modern. Skema waste to energy dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi alternatif dari limbah perkotaan.

Bupati Malang menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini juga menjalankan program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang bertujuan memperkuat pengelolaan lingkungan melalui penghijauan, pengelolaan sampah, dan pola hidup sehat di masyarakat.

“Program ini merupakan inisiatif nasional yang digagas oleh pemerintah dan didukung oleh berbagai lembaga, seperti Polri serta pemerintah daerah, untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampah, penghijauan, serta penerapan pola hidup sehat. Program ASRI difokuskan pada aksi nyata yang dilakukan secara berkelanjutan di tengah masyarakat,” ujar Sanusi.

Program tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Pemkab Malang membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan Universitas Brawijaya dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah. Kerja sama tersebut mencakup kajian lokasi pembangunan insinerator serta kesiapan teknis dan administratif sebelum proyek direalisasikan.

“Ke depan, apabila lokasi untuk pembangunan insinerator sudah ditentukan dan seluruh persiapan teknis maupun administrasi telah siap, maka kami dari Pemerintah Kabupaten Malang siap untuk menjalin kerja sama ini. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Malang dan sekitar Universitas Brawijaya, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pengembangan proyek waste to energy ini juga selaras dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan sampah perkotaan, mengurangi ketergantungan terhadap TPA, serta mendorong pemanfaatan limbah sebagai sumber energi baru.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, proyek insinerator waste to energy diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah sekaligus mendukung transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Exit mobile version