Iklan

Pemkab Malang Pastikan Proses Belajar SMP Bhakti dan SMK Turen Tetap Kondusif

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen menjaga keberlangsungan dan ketenangan proses belajar mengajar di SMP Bhakti dan SMK Turen, di tengah persoalan yang melibatkan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT). Kepastian itu mengemuka dalam rapat koordinasi lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, dengan hasil utama berupa kesepakatan kedua yayasan untuk memprioritaskan kepentingan siswa.

Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., memimpin langsung pertemuan tersebut bersama unsur Forkopimda. Rapat ini difokuskan pada penyelesaian masalah antaryayasan sekaligus pengamanan aktivitas pendidikan agar tidak terganggu oleh dinamika konflik kelembagaan. Pemerintah daerah menilai stabilitas lingkungan sekolah menjadi prasyarat utama agar hak belajar siswa tetap terlindungi.

Iklan

Dalam pernyataannya, Bupati Malang menekankan pentingnya memisahkan konflik kelembagaan dari dunia pendidikan. “Harapannya anak juga tidak ikut masuk dalam konflik, tapi anak-anak benar-benar dapat konsentrasi dalam menjalani proses belajar mengajar,” ujar Sanusi. Ia menambahkan, forum koordinasi ini diarahkan untuk menghasilkan kesepakatan konkret yang menjamin suasana pembelajaran tetap aman dan tertib.

Kesepakatan Yayasan dan Jaminan Keamanan Pendidikan

Hasil rapat menunjukkan adanya titik temu antara YPTWT dan YPTT. Kedua pihak menyatakan kesediaan bersama untuk melindungi dan melanjutkan kegiatan pendidikan tanpa hambatan. Bupati Malang menegaskan kesepakatan tersebut sebagai landasan penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada gangguan operasional sekolah. “Kedua belah pihak yayasan saat ini sudah sepakat untuk melindungi dan melaksanakan pendidikan yang kondusif untuk para siswa,” tegasnya.

Dari sisi legislatif, DPRD Kabupaten Malang memastikan peranannya tetap berada pada koridor pengawasan kepentingan publik. Ketua DPRD Kabupaten Malang menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang difasilitasi tidak dimaksudkan untuk masuk ke substansi konflik yayasan. Fokus utama lembaga legislatif adalah memastikan proses belajar mengajar di SMP Bhakti dan SMK Turen berjalan sebagaimana mestinya.

Pendekatan ini mencerminkan upaya kolaboratif antara eksekutif, legislatif, dan unsur penegak keamanan daerah untuk menjaga stabilitas sektor pendidikan. Dengan adanya kesepakatan antaryayasan serta pengawalan Forkopimda, Pemkab Malang berharap siswa dapat kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara normal, tanpa tekanan atau ketidakpastian akibat konflik di luar ruang kelas.

Iklan
Iklan
Iklan