Iklan

Pemkot Malang Dukung Koperasi Merah Putih, Siap Fasilitasi Usulan Infrastruktur

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan akan menampung seluruh usulan pembangunan infrastruktur untuk keperluan operasional Koperasi Merah Putih dari para pengurus agar bisa diteruskan kepada pemerintah pusat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah merupakan bagian penting dari komitmen untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi kerakyatan baru.

Iklan

“Siap, karena kesuksesan program ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah,” kata Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025).

Wahyu menegaskan bahwa setiap usulan yang diajukan oleh pengurus Koperasi Merah Putih kepada Pemkot Malang harus disusun secara realistis dan terukur berdasarkan skala prioritas.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi terhadap setiap proposal agar penyediaan infrastruktur benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.

“Karena infrastruktur di setiap kelurahan itu berbeda-beda,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Malang belum menerima usulan resmi dari para pengurus koperasi. Namun, Wahyu optimistis bahwa setelah seluruh pengurus mengikuti pelatihan dan pendampingan teknis, mereka akan lebih memahami kebutuhan infrastruktur yang harus diajukan.

“Nanti insyaAllah setelah pelatihan mereka akan mengetahui apa saja infrastruktur yang dibutuhkan,” ucapnya.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu menambahkan, pengurus Koperasi Merah Putih di setiap wilayah dapat mengajukan pinjaman modal melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon maksimal mencapai Rp3 miliar.

Namun, ia mengingatkan agar pengurus koperasi tetap berhati-hati dan menyesuaikan nilai pinjaman dengan kemampuan pengembalian berdasarkan potensi pendapatan bulanan dari hasil penjualan komoditas.

“Kalau di suatu Koperasi Merah Putih hanya memiliki potensi pendapatan sekitar Rp100 juta, maka nilai pinjaman modal yang diajukan tidak boleh melebihi dari jumlah tersebut,” jelas Wahyu.

Ia menegaskan, setiap koperasi harus menyesuaikan pinjaman sesuai kemampuan finansialnya.

“Kalau Rp500 juta ya Rp500 juta. Jadi, tidak semuanya mengajukan Rp3 miliar tetapi bagaimana cara mengembalikannya,” ucapnya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu inisiatif nasional untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui kolaborasi koperasi berbasis komoditas unggulan daerah. Pemerintah daerah berperan penting dalam memberikan pendampingan, dukungan infrastruktur, dan fasilitasi akses pembiayaan agar koperasi mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.

Dengan dukungan Pemkot Malang, diharapkan Koperasi Merah Putih mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang kuat, transparan, dan berdaya saing tinggi di tingkat lokal maupun nasional.

Iklan
Iklan
Iklan