SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menaikkan jumlah penerima beasiswa pendidikan pada tahun 2025 menjadi 577 orang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2024 yang tercatat sebanyak 522 penerima, menunjukkan adanya komitmen kuat Pemkot dalam memperluas akses pendidikan bagi warganya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Malang, Achmad Sholeh, menjelaskan bahwa peningkatan kuota beasiswa ini diharapkan mampu meringankan beban finansial keluarga dan memotivasi para penerima untuk berprestasi lebih baik.
“Kenaikan jumlah penerima ini mencerminkan komitmen Pemkot dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat,” kata Achmad Sholeh kepada awak media, Sabtu (2/8/2025).
Dari total penerima tersebut, 305 orang adalah pelajar SMA/SMK/MA, sementara 272 lainnya merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang.
Seluruh nama penerima telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang yang terbit pada Desember 2024, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.258.400.000 untuk program ini.
Bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali, dengan besaran Rp1.320.000 per triwulan untuk pelajar dan Rp6.000.000 per triwulan untuk mahasiswa.
Dana tersebut diharapkan mampu menutup sebagian kebutuhan pendidikan, seperti membayar uang kuliah tunggal (UKT), membeli perlengkapan sekolah, hingga biaya transportasi.
Untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, setiap penerima wajib menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada setiap periode pencairan.
“SPJ harus memuat informasi penggunaan dana, seperti pembayaran UKT, pembelian perlengkapan sekolah, atau transportasi. Semua harus disertai bukti tertulis,” tegas Sholeh.
Persyaratan untuk menjadi penerima meliputi kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga Kota Malang, berasal dari keluarga tidak mampu, memiliki prestasi akademik atau non-akademik, serta tidak sedang menerima beasiswa lain dari lembaga manapun.
Bagi yang sudah mendapatkan beasiswa lain, otomatis gugur dari daftar penerima.
Sholeh menambahkan, masih banyak warga yang menunggu kesempatan memperoleh beasiswa ini, namun keputusan penambahan kuota sepenuhnya berada di tangan Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD).
“Tugas kami adalah menyusun dan menyajikan data. Untuk keputusan final mengenai kuota, itu ranah TAPD,” pungkasnya.
Dengan peningkatan kuota ini, Pemkot Malang berharap semakin banyak generasi muda yang mampu menempuh pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.
Pewarta : Kiswara