SUARAMALANG.COM, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong percepatan transformasi digital sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) Kota Malang, Kamis (10/7/2025), di Hotel Atria Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, dalam sambutannya menekankan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, transaksi elektronik tidak hanya mendukung efisiensi dan transparansi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Transaksi elektronik adalah keharusan. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga cara kita memperkuat pendapatan daerah, terutama dari retribusi, sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Ali.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Pemkot Malang terus mendorong pemanfaatan teknologi digital lintas sektor. Dalam arahannya, Ali meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar segera mengimplementasikan sistem pembayaran digital.
Beberapa langkah konkret yang disiapkan antara lain adalah penggunaan UE Reader oleh Dinas Perhubungan untuk pembayaran retribusi parkir, pemanfaatan mesin EDC oleh Diskopindag untuk retribusi pasar, serta optimalisasi QRIS oleh sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, DPUPRPKP, BKAD, Disdikbud, dan Disporapar.
Tak hanya itu, Pemkot Malang juga mendorong peningkatan ekosistem digital melalui inovasi sistem pembayaran elektronik serta memperkuat sinergi dengan perbankan, di antaranya BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) turut digalakkan agar transaksi di lingkungan Pemkot semakin modern dan efisien.
Ali juga menekankan pentingnya literasi keuangan digital di tengah masyarakat. Edukasi terhadap warga dinilai krusial agar transformasi digital tidak hanya terjadi di lingkup pemerintahan, melainkan juga menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat secara luas.
“Kota Malang sebagai salah satu kota besar di Jawa Timur tidak boleh tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Transaksi elektronik bukan hanya soal kemudahan, tapi juga strategi meminimalisir kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Sebagai catatan, pada semester kedua tahun 2024, Kota Malang mencatatkan capaian positif dengan nilai Indeks ETPD sebesar 97%, naik 3,1% dibandingkan semester pertama. Kenaikan ini dipicu oleh penyediaan kanal pembayaran seperti UE Reader untuk parkir dan EDC untuk retribusi pasar.
Melalui HLM ini, Pemkot Malang tidak hanya melakukan evaluasi terhadap capaian sebelumnya, tetapi juga menyusun langkah-langkah akseleratif dalam penerapan ETPD untuk tahun 2025. Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah, perangkat penghasil PAD, dan para pemangku kepentingan mampu mendorong terwujudnya Kota Malang sebagai kota yang modern, transparan, dan sejahtera.
Pewarta: Slamet