Iklan

Penataan Jalan Pasar Gadang Dipastikan Mulai 2026, Pemkot Malang Siapkan Jalan Kembar untuk Urai Kemacetan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang— Pemerintah Kota Malang memastikan penataan infrastruktur jalan dan kawasan Pasar Gadang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026 melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, jumat (2/1/2026).

Wahyu menegaskan, rencana penataan Pasar Gadang telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR setelah melalui proses pengajuan dan pembahasan teknis.

Iklan

“Penataan jalan di Pasar Gadang sudah masuk program DAK Jalan. Saya sudah bertemu langsung dengan Dirjen Bina Marga, dan alhamdulillah usulan kita disetujui. Pelaksanaannya tahun 2026,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, proyek tersebut mencakup pembangunan jalan kembar dengan median di tengah serta penataan jalan-jalan sirip di sekitar kawasan pasar. Penataan ini ditujukan untuk mengurai kemacetan kronis yang telah terjadi selama puluhan tahun di salah satu simpul ekonomi utama Kota Malang tersebut.

Menurut Wahyu, pelaksanaan proyek sempat mengalami penyesuaian waktu karena Pemerintah Kota Malang memberikan ruang kepada para pedagang untuk tetap beraktivitas hingga setelah Hari Raya Idulfitri 2026.

“Kita bisa saja langsung mulai, tetapi pedagang meminta waktu sampai setelah lebaran karena khawatir aktivitas jual beli terganggu. Pemerintah menghormati itu,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, pemerintah telah menyiapkan lokasi kios pengganti bagi pedagang terdampak. Pembangunan kios dilakukan secara swadaya oleh pedagang, sementara pemerintah memfasilitasi dari sisi penyediaan lahan dan pengaturan sewa.

“Biaya pembangunan kios ditanggung pedagang sendiri. Ini bentuk kesadaran bersama karena Pasar Gadang memang sudah lama menjadi titik kemacetan,” tegasnya.

Setelah Idulfitri, para pedagang akan membongkar kios lama secara mandiri, dan pekerjaan fisik penataan jalan akan segera dimulai oleh pemerintah.

Wahyu menegaskan, penataan Pasar Gadang merupakan proyek strategis daerah karena kawasan tersebut berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus jalur distribusi utama di wilayah selatan Kota Malang.

“Ini sudah lama ditunggu masyarakat. Insyaallah dengan penataan ini, Pasar Gadang akan lebih tertib, lalu lintas lancar, dan aktivitas ekonomi semakin nyaman,” pungkasnya.

Pewarta: *Ali Nopan

Iklan
Iklan
Iklan