Suaramalang – Menkominfo Arief Tri Hardiyanto mengatakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Cominfo merupakan yang terbesar dibandingkan jenis PNBP lainnya.
Dana yang dihasilkan Kominfo sekitar Rp 24-25 triliun akan disetorkan ke kas negara.
“PNBP terbesar untuk jenis PNBP lainnya, dari SDPPI Rp 21 triliun, dari USO yang dikelola Bakti sekitar Rp 3,5 triliun. Jadi sekitar Rp 24-25 triliun,” ujarnya kepada media saat ditemui di Kantor Cominfo, Jumat (23/1). /3/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan, nantinya Kominfo akan mendapat alokasi anggaran dari PNBP melalui DIPA yang telah disusun, dan dana Rp 24-25 triliun itu tidak seluruhnya dialokasikan untuk mendukung anggaran Kominfo.
“Itu di bawah 50 persen, dan itu terus disetujui terlebih dahulu oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Kata dia, pihaknya akan mengawasi program kerja dan memastikan peningkatan kontribusi fiskal yang dilakukan Kominfo. Kemudian dia menjelaskan, fungsi Kepala Negara adalah membuat kebijakan teknis pengawasan internal di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Intinya, kata dia, melakukan pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan, kemudian melakukan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri Komunikasi dan Informatika, kemudian menyiapkan laporan administrasi dan fungsi lain yang ditugaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.
“Oke, tahun ini konsepnya sama, kita pastikan program prioritas tahun 2024 di Kominfo dilaksanakan oleh unit-unit di eselon satu. Kita akan atur atau pastikan dari segi output atau outcome bisa tercapai, dari segi pengelolaan keuangan kita juga bertanggung jawab agar kita bisa bertahan sampai akhir tahun 2024,” imbuhnya.
“Kalau dilihat dari pagu DIPA tahun 2024, pagu DIPA Kominfo sebesar Rp14,79 triliun, untuk program prioritasnya sendiri Rp12,18 triliun. dia menekankan.