SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pengabdian tulus seorang marbot atau penjaga musala selama puluhan tahun akhirnya mendapatkan penghargaan yang tak terduga. Keluarga besar Almarhum Arifin (66), marbot Musola Al-Hidayah di Kelurahan Blimbing, Kota Malang, menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan tersebut diterima keluarga pada Sabtu (29/11), setelah Arifin wafat pada 23 Oktober 2025 lalu akibat penyakit diare yang dideritanya. Estianingrum, anak almarhum, mengungkapkan kejutan keluarganya atas pemberian itu. “Kami sempat terkejut karena tidak tahu ayah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Beliau juga tidak pernah bercerita,” tutur Esti, sapaan akrabnya.
Esti menjelaskan bahwa ayahnya telah mengabdikan diri sebagai marbot Musola Al-Hidayah sejak kakeknya, Ma’ruf—pendiri musola tersebut—meninggal dunia puluhan tahun silam. Arifin merawat musola yang dibangun pada 1976 itu secara sukarela tanpa menerima gaji. “Bapak akan selalu rajin membersihkan setiap sudut musolla ini setiap saat. Karpet musolla juga rutin beliau cuci,” kenang Esti.
Namun, sejak kepergian Arifin, perawatan musola berwarna hijau itu kini tidak lagi maksimal. Esti mengakui, kondisi musola kini mulai tampak kotor dan toiletnya mulai berlumut. Pembersihan hanya sesekali dilakukan oleh suaminya di sela kesibukan kerja.
Di balik kesederhanaan pengabdian Arifin, ternyata Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Kesra telah memfasilitasinya dengan bantuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini mencakup dua program: jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmennya untuk terus memberikan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk marbot. “Salah satu program yang dicanangkan untuk memberikan bantuan itu, yakni program ‘Ngalam Ngopeni’,” jelas Wahyu. Melalui program ini, ASN Pemkot Malang didorong untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Malang, yang kemudian akan disalurkan kepada pekerja, termasuk pengurus masjid dan musala.
Komitmen serupa disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading. “Harapannya agar kesejahteraan mereka terus meningkat. Karena mereka juga pekerja,” tegas Zulkarnain. Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang telah menandatangani kerja sama dengan BAZNAS Kota Malang dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang pada Sabtu (29/11).
“Harapannya, ke depan BAZNAS Kota Malang lebih gencar lagi mendaftarkan marbot masjid ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya akan lebih banyak lagi marbot masjid yang akan mendapat jaminan sosial,” pungkas Zulkarnain. Data yang dirilis menunjukkan tren klaim jaminan sosial di Kota Malang pada 2025 telah mencapai 41% dari target RPJMD, dengan realisasi klaim sebanyak 33.522 penerima manfaat dan nominal mencapai Rp 531 miliar lebih.
Bagi keluarga Arifin, santunan Rp 42 juta itu menjadi pertolongan yang sangat berarti. “Cukup terbantu, setidaknya untuk mengganti biaya pengobatan selama ayah dirawat di rumah sakit,” ujar Esti, yang juga menyebut bahwa ayahnya sempat dirawat intensif selama 3 bulan sebelum meninggal. Sebuah kisah yang membuktikan bahwa ketulusan dalam beribadah dan melayani masyarakat tidak pernah luput dari perhatian.





















