SUARAMALANG.COM, Sumenep – Rencana pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G senilai Rp 500 juta di lingkungan DPRD Sumenep, Jawa Timur, semakin menjadi sorotan publik.
Komisi I DPRD Sumenep secara resmi memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Yanuar Yudha Bachtiar, untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (10/10/2025).
Pemanggilan ini dilakukan setelah muncul pengakuan dari salah satu penyedia barang asal Sidoarjo yang mengaku dirugikan karena proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya tidak sepakat dengan rencana pengadaan perangkat tersebut.
“Dari awal kami memang tidak setuju. Anggota dewan sudah punya perangkat sendiri. Jadi, tablet itu tidak urgen,” ujar Hairul Anwar, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, proyek senilai setengah miliar rupiah itu tidak memiliki urgensi dan berpotensi menimbulkan polemik baru di tubuh DPRD.
Ia menyebut, Komisi I telah merekomendasikan secara tegas agar rencana pengadaan tersebut dibatalkan.
“Kalau Sekwan tetap melanjutkan, berarti dia tidak melaksanakan hasil pleno Komisi I,” tegas Hairul.
Sebelumnya, penyedia barang asal Sidoarjo mengaku kecewa berat lantaran komunikasi awal dengan pihak Sekretariat DPRD Sumenep yang sempat berjalan intens, justru berujung tanpa kejelasan.
“Awalnya saya percaya karena komunikasi cukup lancar. Tapi ternyata tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar penyedia tersebut.
Ia mengaku telah mengeluarkan dana hingga ratusan juta rupiah untuk menjalin hubungan baik, termasuk memfasilitasi kunjungan rombongan DPRD Sumenep ke Surabaya.
“Sudah ratusan juta yang keluar, tapi proyeknya tetap tidak jalan,” keluhnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Sumenep, Sekwan membantah tudingan adanya fasilitas yang diberikan oleh pihak penyedia.
“Saat kami klarifikasi, Sekwan mengaku tidak ada entertain-entertain,” kata Hairul Anwar yang juga politisi dari DPC PAN Sumenep.
Komisi I DPRD Sumenep menegaskan tidak akan mengintervensi jika persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum oleh pihak penyedia.
“Kalau memang ada laporan, biar yang dilaporkan yang menghadapi. Itu hak mereka,” ucap Hairul.
Sementara itu, Sekwan DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon hingga Jumat malam belum mendapat jawaban.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius di internal DPRD Sumenep, terutama menyangkut transparansi anggaran dan tata kelola pengadaan barang di lingkungan sekretariat dewan.