SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Para peserta Seleksi Terbuka (Selter) calon pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang kini diliputi ketidakpastian. Hingga Kamis (5/3/2026), pengumuman hasil seleksi yang seharusnya disampaikan hari itu belum juga dirilis.
Penundaan tersebut membuat delapan peserta yang mengikuti seleksi untuk tiga posisi kepala dinas harus menunggu lebih lama untuk mengetahui apakah mereka masuk dalam tiga besar atau tidak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, memastikan bahwa keterlambatan pengumuman bukan karena adanya persoalan dalam proses seleksi.
“Nggak ada apa-apa. Memang, agendanya itu diumumkan hari ini,” kata Budiar Anwar yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel).
Hasil Seleksi Masih Menunggu Persetujuan BKN
Menurut Budiar, hasil seleksi saat ini masih diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan terhadap tiga kandidat terbaik di masing-masing posisi jabatan.
“Cuma, hasil Selter itu sedang diajukan ke BKN untuk dimintakan persetujuan, dari mereka yang lolos tiga besar itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan seleksi telah dilaporkan kepada BKN pusat, mulai dari proses pendaftaran hingga tahap akhir berupa uji paparan makalah yang dilaksanakan pada Selasa (3/3/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prosedur, termasuk verifikasi rekam jejak para peserta oleh BKN.
Budiar menegaskan, pelibatan BKN juga bertujuan menghindari munculnya tudingan negatif terhadap proses seleksi pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Malang.
BKPSDM: Masih Menunggu Jawaban
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, membenarkan bahwa jadwal pengumuman tiga besar seharusnya dilakukan pada Kamis (5/3/2026).
Namun hingga Kamis sore, pihaknya belum menerima balasan persetujuan dari BKN.
“Hingga sore ini, kami menunggu jawaban dari BKN, namun belum ada,” ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan keterlambatan tersebut disebabkan gangguan pada sistem atau aplikasi milik BKN.
“Bisa jadi, sistemnya atau aplikasi BKN ada gangguan. Sabar ya, kita tunggu sampai besok,” tambah Nurman.
DPRD Soroti Keanehan Penundaan
Penundaan pengumuman ini juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penundaan pengumuman patut dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Ini kok aneh, masak hasilnya sudah diketahui dan tinggal diumumkan, kok malah ditunda,” kata Abdulloh Satar.
Ia mengingatkan agar keterlambatan tersebut tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan peserta seleksi maupun pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Malang.
“Kami minta, ditundanya pengumuman itu jangan sampai bikin kecurigaan yang tidak-tidak di kalangan peserta atau para eselon III,” tegasnya.



















