Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SDN Kendalpayak Jalan di Tempat, Ada Program Double Anggaran

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SDN Kendalpayak masih. jalan di tempat. Meskipun sebenarnya, Bupati Malang telah memberikan atensi serius terhadap dugaan tindakan tak terpuji tersebut.

Penelusuran media ini, terdapat beberapa kejanggalan yang didapat dalam realisasi sejumlah program di SDN Kendalpayak. Kejanggalan tersebut berkaitan dengan iuran komite yang dilakukan setiap bulan.

Informasi didapat suaramalang.com, terdapat iuran komite dengan total Rp 45 ribu per siswa per bulan. Iuran tersebut diperuntukkan beberapa hal. Seperti Ummi Rp 20 ribu, Ekstrakurikuler Rp 10 ribu (Ekskul), Rekreasi Rp 4 ribu, Dana Kelas Rp 6 ribu dan Komite Rp 5 ribu.

Padahal di sisi lain, Pemerintah telah memberikan amanah bahwa sebagian dana BOS digunakan untuk sejumlah kebutuhan salah satunya ekstrakuriikuler. Dengan demikian, patut diduga bahwa Kepala SDN Kendalpayak melakukan double anggaran untuk kebutuhan ekstrakurikuler.

“Iuran Komite SD Negeri Kendalpayak yang terlalu besar kemudian digunakan untuk membiayai kegiatan siswa padahal kegiatan tersebut sudah di anggarkan di BOS Pusat. Sebagai contoh Ektrakurikuler, dimana siswa masih diwajibkan untuk membayar,” ujar Bupati LIRA Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto.

Selain itu, suaramalang.com mendapati informasi bahwa dalam kegiatan rapat pengambilan raport siswa, Kepala SDN Kendalpayak menyampaikan bahwa iuran komite juga dipergunakan untuk pembayaran gaji guru tidak tetap (GTT).

“Padahal di BOS Pusat jelas dianggarkan,” imbuhnya.

Selain itu, wali murid juga diimbau untuk tidak melaporkan perkara iuran tersebut kepada siapapun. Imbauan tersebut disampaikan dengan dalih untuk menjaga nama baik SDN Kendalpayak.

Data selanjutnya, SDN Kendalpayak juga mendapatkan bantuan rehab ruangan dari Dinas Pendidikan. Namun sayangnya, tak ada rapat pembentukan panitia rehab bangunan yang seharusnya juga melibatkan wali murid.

Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidaktransparanan kegiatan pembangunan dan laporan keuangan.

“Bahkan Kepala Sekolah masih meminta bantuan kepada Komite sekolah untuk mengucurkan uang di bendahara Komite untuk memperbaiki area parkir yang berdekatan dengan ruangan yang direhab,” jelasnya.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa patut diduga Kepala SDN Kendalpayak melakukan double anggaran dalam sejumlah program. Tentunya, terdapat anggaran yang masih harus dipertanggungjawabkan pemanfaatannya.

“Dan bisa saja program bapak bupati dijadikan lahan bisnis oleh Kepala SDN Kendalpayak,” pungkasnya.

Namun sampai saat ini, pihak SDN Kendalpayak masih belum memberikan keterangan resmi atas dugaan yang tengah jadi sorotan publik tersebut.

Saat dihubungi oleh suaramalang.com, pihak SDN Kendalpayak juga masih belum memberikan respon.

Pewarta : Slamet/Hin