Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SDN Kendalpayak Menguap, Pemkab Malang Beri Perlindungan?

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SDN Kendalpayak, Kabupaten Malang jalan di tempat. Bahkan, dari proses yang ada saat ini, kasus tersebut disinyalir telah diintervensi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Namun, intervensi tersebut lebih menguat pada arah adanya perlindungan dari Pemkab Malang. Baik dari Inspektorat, Dinas Pendidikan (Disdik) atau bahkan tak menutup kemungkinan perlindungan dari Bupati Malang HM. Sanusi.

Pasalnya, catatan suaramalang.com, tak ada progres signifikan atas perkembangan kasus tersebut. Padahal, kendati pihak sekolah telah mampu menunjukan pertanggungjawaban yang diklaim akuntabel atas pemanfaatan dana BOS, hal tersebut masih belum dapat dibuktikan secara menyeluruh.

Terlebih laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dana BOS tersebut juga diduga telah dimanipulasi dan fiktif. Bukan tanpa alasan, penelusuran suaramalang.com, SDN Kendalpayak juga memiliki iuran yang dikordinitori oleh pihak komite.

Dimana salah satu pemanfaatan iuran tersebut, dialokasikan untuk kebutuhan yang seharusnya sudah dapat diakomodir melalui dana BOS. Yakni kebutuhan ekstrakurikuler dan gaji guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer.

“Itu sudah jelas, jika demikian patut diduga ada double anggaran. Tentu pemanfaatanya hanya untuk satu saja, berarti ada mata anggaran yang diselewengkan. Itu artinya, laporan pertanggungjawaban SDN Kendalpayak masih harus ditelusuri lagi,” jelas Sekretaris Wilayah (Sekwil) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Dito Arief.

Dalam hal ini, seharusnya Pemkab Malang melalui berbagai instrumen dan perangkat daerah yang dimiliki bisa lebih bertindak pro aktif. Tujuannya, agar tidak menimbulkan kesan bahwa Pemkab Malang justru melindungi para pelaku atau oknum tidak bertanggung jawab.

“Ya silahkan diselesaikan, diperiksa dengan mendetil, obyektif tanpa intervensi apapun. Laporan pertanggungjawaban juga bukan alat satu-satunya untuk beberapa peristiwa tertentu. Apalagi ini mengenai dugaan penyelewengan,” jelas Dito.

Selain itu, hal tersebut juga untuk menegaskan bahwa Bupati Malang HM. Sanusi dapat menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.

“Kalau ini terus menerus dibiarkan tanpa ada penindakan, tidak menutup kemungkinan citra buruk akan menimpa pendidikan di Kabupaten Malang saat dipimpin oleh pejabat yang bertugas saat ini,” pungkas Dito.

Pewarta : Kiswara