Perkuat Ekosistem Pendidikan, Pemkab Malang Lakukan Penandatanganan PKS Antar OPD Pendidikan

SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG –Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dengan Dinas Pendidikan dari tiga kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Kediri, serta Universitas Negeri Malang (UM). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Anusapati, Senin (28/7).

Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat ekosistem pendidikan di wilayah Malang Raya dan sekitarnya, khususnya dalam pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malang menekankan pentingnya kerja sama lintas wilayah guna meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan, terutama di kawasan perbatasan antarkabupaten.

“Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan daya saing pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Kediri. Pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk identitas serta arah peradaban bangsa di masa depan,” ujar Wabup Lathifah.

Ia juga menegaskan bahwa pendidikan telah menjadi salah satu pilar utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan nasional. Oleh karena itu, kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) lintas kabupaten dan perguruan tinggi sangat diperlukan guna mendorong pemerataan akses dan peningkatan mutu satuan pendidikan.

“Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik dan mendukung penuh kerja sama ini. Harapannya, kolaborasi ini dapat mempercepat transformasi pendidikan, menciptakan generasi penerus yang unggul dan berintegritas,” tambahnya.

Selain unsur pimpinan daerah, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Malang, para Kepala Dinas Pendidikan dari Kabupaten Lumajang, Pasuruan, dan Kediri, Wakil Rektor Universitas Negeri Malang, serta para camat dari wilayah perbatasan seperti Kasembon, Lawang, dan Ampelgading.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia lintas daerah di Jawa Timur.

Pewarta : Solichin