PKS Tak Kunjung Diputus, Pedagang Nilai Pemkot Malang Membiarkan Pasar Blimbing Terjebak Ketidakpastian

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polemik Pasar Blimbing kembali memantul ke meja DPRD Kota Malang. Para pedagang yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian nasib pasar, kini semakin vokal mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang dinilai tidak kunjung mengambil keputusan tegas terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT KIS.

Dalam audiensi di Komisi B DPRD, Selasa (02/12/2025), pedagang menekankan bahwa akar persoalan Pasar Blimbing bukan sekadar kerusakan bangunan atau macetnya revitalisasi, tetapi ketidakpastian hukum akibat PKS yang terus menggantung. Konsultasi Pemkot ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun tak cukup meredakan kegelisahan mereka, karena hasilnya belum diikuti langkah konkret.

Sudarianto, perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Blimbing, menegaskan bahwa Pemkot sudah terlalu lama membiarkan pasar berjalan tanpa arah. Menurutnya, selama PKS tidak dihentikan, Pemkot secara sadar menempatkan pasar dalam posisi “tak tersentuh” perbaikan.

“Kerusakan pasar sudah jelas di depan mata. Tapi selama PKS ini masih bermasalah, Pemkot tidak bisa menggerakkan apa pun. Mau pakai APBD tidak bisa, mau pakai APBN juga terhalang. Semua karena status hukum yang tidak diputus dengan tegas,” ujarnya.

Kondisi itu diperparah dengan fakta bahwa pedagang tetap diwajibkan membayar retribusi setiap bulan, meskipun fasilitas pasar terus memburuk tanpa perawatan. “Kami membayar, tapi tidak ada perbaikan sama sekali. Ini kontradiksi yang sejak lama terjadi, dan harusnya Pemkot peka,” tambah Sudarianto.

Penasehat pedagang, Arief Wahyudi, menilai Pemkot terlalu berhati-hati hingga terkesan gamang mengambil keputusan. Padahal, proyek revitalisasi yang mangkrak bertahun-tahun telah menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi pedagang.

“Pemkot ini seperti menunggu sesuatu yang tidak jelas. Kalau PKS itu bermasalah, ya putus saja. Jangan biarkan status hukum yang tidak kunjung selesai menjadi alasan stagnasi,” ujarnya.

Arief menambahkan, keberanian politik Pemkot sangat diperlukan untuk memutus mata rantai persoalan yang berlarut-larut. Setelah PKS diakhiri, revitalisasi bisa dikerjakan dengan skema APBD, APBN, atau menggandeng investor baru yang lebih akuntabel.

“Pedagang hanya ingin kepastian, bukan janji yang terus diulang. Kalau keputusan tidak diambil hari ini, masalah ini akan tetap mewariskan kerusakan lebih panjang,” tutupnya.

Exit mobile version