SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Proyek besar energi surya resmi dimulai di Kabupaten Malang. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates berkapasitas 100 Megawatt (MW) kini masuk tahap konstruksi fisik.
Prosesi soft launching dan water breaking digelar di kawasan Bendungan Sutami, Karangkates, Jumat (13/2/2026). Penandatanganan panel surya hingga potong tumpeng menjadi penanda dimulainya pembangunan pembangkit energi bersih tersebut.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, hadir langsung dalam seremoni. Ia menekankan proyek ini bukan sekadar pembangunan pembangkit listrik, melainkan simbol sinergi pengelolaan air dan energi terbarukan.
“PLTS Terapung Karangkates ini bentuk sinergitas pengelolaan air dan energi bersih multipihak,” jelas Fahmi, dikutip Times Indonesia, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Fahmi, keberadaan PLTS terapung menjadikan Waduk Karangkates tak lagi hanya berfungsi sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air. Kini waduk tersebut juga mengambil bagian dalam transisi energi hijau nasional.
“Waduk Karangkates kini berperan ganda. Tidak hanya sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, tetapi juga sebagai bagian dari solusi transisi energi hijau nasional,” ujarnya.
Proyek ini merupakan bagian dari strategi percepatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sekaligus mendukung target Net Zero Emission Indonesia. PLTS Terapung Karangkates juga masuk dalam skema Green RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) yang diusung PLN.
Pengembangan proyek ini digarap oleh PLN Group melalui kolaborasi antara PLN Nusantara Renewables, GD Power Hongkong, serta PJT I melalui PT Nusantara Gudang Karangkates Indonesia.
“Proyek ini menjadi momentum penting transformasi pemanfaatan waduk secara multipurpose. Ini merupakan hasil kolaborasi antara PLN Nusantara Renewables, GD Power Hongkong, dan Perum Jasa Tirta I melalui PT Nusantara Gudang Karangkates Indonesia,” ungkapnya.
Meski memanfaatkan permukaan waduk, PJT I memastikan fungsi utama bendungan tetap menjadi prioritas. Aspek keselamatan teknis bendungan disebut tak akan dikompromikan.
“Kami memastikan seluruh tahapan konstruksi berjalan selaras dengan aspek teknis keselamatan bendungan dan tidak mengganggu fungsi utama pengelolaan air,” tegasnya.
PLTS terapung dinilai memiliki sejumlah keunggulan. Selain menghasilkan energi bersih, penggunaan permukaan waduk untuk panel surya dinilai lebih efisien dalam pemanfaatan ruang dan berpotensi mengurangi laju penguapan air.
Sebagai BUMN pengelola sumber daya air, PJT I menyatakan proyek ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang dalam mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis kolaborasi.
“Sebagai BUMN pengelola sumber daya air, kami PJT I terus berkomitmen untuk membuka ruang kolaborasi strategis. Mendorong inovasi, keberlanjutan, dan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tutup Fahmi.
