Polisi Siapkan Psikiater Periksa Kejiwaan Yai Mim

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kondisi kejiwaan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, menjadi perhatian penyidik Polresta Malang Kota. Polisi memastikan akan melibatkan psikiater untuk menilai kondisi mental tersangka kasus dugaan pornografi tersebut.

Langkah ini diambil menyusul pengakuan Yai Mim yang menyebut dirinya masih mengonsumsi obat-obatan dan tercatat sebagai pasien rumah sakit jiwa. Selain itu, informasi yang beredar luas di media sosial turut menjadi bahan pertimbangan aparat.

“Tentunya ke depan akan kami lakukan pemeriksaan psikiater,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo.

Rahmad Aji menegaskan, pelibatan ahli kejiwaan dilakukan untuk memastikan kondisi tersangka secara objektif dan profesional. Pemeriksaan tersebut juga merespons berbagai informasi publik terkait konten-konten yang dikaitkan dengan Yai Mim.

“Memang akan dilakukan jika melihat informasi yang beredar di media sosial terkait konten tersangka,” tegasnya.

Meski demikian, penyidik memastikan kondisi kesehatan Yai Mim saat ini masih tergolong stabil. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan tim dokter terhadap tersangka setelah penahanan.

“Kondisinya hari ini kami sudah melakukan pengecekan kesehatan. Dari dokter menyatakan yang bersangkutan masih cukup baik,” sambung Rahmad Aji.

Ia juga menambahkan, hingga kini belum ada temuan medis yang mengarah pada kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan pendalaman lanjutan.

“Karena hari ini pemeriksaan, sejauh ini masih belum ada keterangan yang mendalam dari dokter,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yai Mim mengakui bahwa dirinya masih dalam pengobatan dan pernah menjalani perawatan sebagai pasien rumah sakit jiwa. Pengakuan itu disampaikan saat ia memenuhi panggilan penyidik pada Senin (19/1/2026).

“Saya hari ini datang memenuhi panggilan sebagai TSK (tersangka). (Panggilannya) sudah kemarin, minggu lalu, cuma karena saya harus dirawat inap di RSSA. Terus pindah-pindah. Saya ini kan juga masih pasien rumah sakit jiwa,” ungkap Yai Mim.

Usai pemanggilan sebagai tersangka itu, Polresta Malang Kota akhirnya melakukan penahanan Imam Muslimin alias Yai Mim. Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu kini harus mendekam di tahanan setelah resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan pornografi.

Sumber: detik jatim

Exit mobile version