Polresta Malang Kota Ungkap 17 Pelaku Anarkis, 6 Pos Polisi Dibakar dan Mako Rusak Saat Unjuk Rasa

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polresta Malang Kota Polda Jatim gelar konferensi pers untuk mengungkap perkembangan penyidikan kasus pengerusakan dan pembakaran yang terjadi saat aksi unjuk rasa pada 29 Agustus 2025.

Insiden tersebut mengakibatkan 6 Pos Polisi terbakar, 16 Pos Polisi dirusak, Mako Polresta Malang Kota mengalami kerusakan, kendaraan bus pelayanan hancur dengan kaca pecah seluruhnya, serta 11 anggota Polri luka ringan dan 1 anggota, Bripka HG luka berat akibat patah tulang selangka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, S.H., M.M., menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 18.00 WIB di depan Mako Polresta Malang Kota, dengan tuntutan terkait kasus driver ojek online yang terlindas mobil baracuda di Jakarta.

Sekitar dua jam kemudian, massa mulai melakukan tindakan anarkis berupa pelemparan batu, pembakaran ban, hingga menyalakan kembang api ke arah petugas dan gedung kepolisian.

Tidak berhenti di situ, massa merusak dan membakar sejumlah fasilitas, termasuk water barrier, banner, serta menyerang pos-pos polisi di berbagai titik Kota Malang.

“Situasi berlangsung ricuh selama hampir tiga jam hingga meluas ke seluruh wilayah kota. Aparat akhirnya melakukan tindakan tegas terukur untuk membubarkan massa pada pukul 01.00 WIB, sekaligus mengamankan 61 orang yang terdiri dari 21 anak-anak dan 40 orang dewasa,” terang Kompol Muhammad Soleh.

Melalui penyelidikan intensif, analisis rekaman video, CCTV, serta teknologi Face Recognition, penyidik Polresta Malang Kota berhasil mengidentifikasi para pelaku utama.

Pada tanggal 8 September 2025, 13 orang ditangkap dengan peran berbeda, mulai dari pengerusakan Mako, pembakaran pos polisi, hingga provokasi massa, beberapa di antaranya yakni MI (19), YNA (20), FD (19), PPA (25), APSA (18), AKP (20), FAI (21), BADP (22), BRAP (21) dan MZU (20) terbukti melakukan pengerusakan Mako Polresta Malang Kota.

Selain itu, DZR (22) melakukan pengerusakan di Pos Polisi 12.0 dan RE (20) berperan dalam memprovokasi massa untuk melakukan pembakaran serta pengerusakan sepeda motor di Pos Polisi Kasin.

12 September 2025, tiga tersangka tambahan diamankan karena terbukti melempar dan memprovokasi massa di depan Mako, dari hasil pengembangan menggunakan teknologi Face Recognition, kembali diamankan tiga tersangka tambahan, yaitu MAW (21), AAL (21) dan DV (35) merupakan driver ojol. Mereka teridentifikasi melakukan pelemparan serta memprovokasi massa di depan Mako Polresta Malang Kota.

16 September 2025, dua tersangka lain ditangkap dengan peran serupa dan berhasil mengamankan dua orang tersangka lainnya, yakni MFFR (21) dan MDT (20). Keduanya juga berperan aktif dalam aksi pelemparan dan provokasi ke petugas di depan Mako Polresta Malang Kota.

Dengan demikian, hingga saat ini, total 17 orang tersangka berhasil diamankan dan ditahan sebagai pelaku anarkis dalam peristiwa unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Malang.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga kamtibmas dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Semua bukti yang ada menguatkan peran para tersangka dalam aksi anarkis yang merugikan kepolisian dan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 3 selongsong kembang api, 5 water barrier terbakar, 1 flashdisk berisi video kericuhan, Meja kantin dan dua unit outdoor AC terbakar, Kerangka sepeda motor Honda Scoopy yang dibakar, 14 telepon genggam, pakaian pelaku saat kerusuhan, serta batu, batako, dan tanaman yang digunakan untuk melempar.

Kompol Muhammad Soleh menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan semata bentuk represif, tetapi juga bagian dari langkah preventif dan preemtif untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

“Kami ingin memberikan kepastian bahwa setiap tindakan anarkis akan ditindak tegas. Namun di sisi lain, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci dalam memperkuat soliditas kamtibmas di Kota Malang,” ungkapnya.

Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan profesionalitas, transparan dan humanis dalam penegakan hukum. Dengan dukungan masyarakat, aparat berharap Kota Malang tetap kondusif dan kejadian serupa tidak kembali terulang dan diharapkan peristiwa serupa tidak terulang dan masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyampaikan aspirasi.

 

Pewarta: *Slamet K 

Exit mobile version