SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Polemik mengenai dugaan adanya jalur khusus maupun titipan dalam penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) kembali mendapat respons tegas dari Polri. Institusi tersebut memastikan seluruh peserta seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 mengikuti proses yang sama tanpa perlakuan istimewa.
Penegasan itu disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Anwar saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring, Minggu (7/6/2026).
Dalam arahannya, Irjen Pol Anwar menegaskan bahwa rekrutmen Akpol tahun ini tetap berpegang pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam setiap tahapan seleksi yang sedang berlangsung.
“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.
Saat ini, proses seleksi Akpol 2026 telah memasuki tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026. Tahapan tersebut menjadi salah satu fase penting sebelum peserta melanjutkan ke proses seleksi berikutnya.
Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah itu terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita, atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Tidak Ada Jalur Prestasi maupun Kuota Tambahan
Irjen Pol Anwar menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu mekanisme, yakni jalur reguler nasional. Seluruh peserta mengikuti sistem seleksi terbuka dengan metode gugur pada setiap tahapan.
Menurutnya, tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang selama ini sering menjadi isu di tengah masyarakat, seperti kuota khusus, jalur prestasi, maupun peserta titipan dari pihak tertentu.
“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses seleksi harus berlangsung objektif, jujur, dan adil. Karena itu, Polri terus melibatkan pengawasan internal maupun eksternal guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Humas Diminta Gencarkan Sosialisasi
Selain memastikan integritas seleksi, As SDM Kapolri meminta seluruh Karo SDM Polda dan jajaran Humas Polri aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi menyesatkan terkait rekrutmen Akpol.
Polri menilai masih ada sebagian masyarakat yang mempercayai adanya jalur-jalur tertentu di luar mekanisme resmi. Karena itu, publikasi yang masif dianggap menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” kata Irjen Pol Anwar.
Lebih lanjut, ia menyebut pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Ombudsman, kelompok masyarakat sipil, hingga Tim KPRB.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menjaga kredibilitas proses seleksi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap rekrutmen anggota Polri.
