Iklan

Prabowo Izinkan Warga Negara Asing Jadi Bos BUMN, Aturan Baru Ubah Peta Kepemimpinan Nasional

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan ekspatriat atau warga negara asing (WNA) untuk memimpin badan usaha milik negara (BUMN).

Prabowo menyebut perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pengelolaan BUMN dengan standar bisnis internasional yang lebih terbuka dan kompetitif.

Iklan

Dalam forum Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025), Prabowo menegaskan bahwa dirinya telah mengubah aturan yang selama ini mewajibkan pemimpin BUMN harus warga negara Indonesia (WNI).

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes.

Prabowo juga meminta Danantara, lembaga pengelola investasi milik negara, untuk mulai merekrut talenta global yang memiliki pengalaman dan keahlian terbaik.

“Dan saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prabowo menginstruksikan agar jumlah perusahaan BUMN yang saat ini mencapai sekitar 1.000 entitas dikurangi secara signifikan menjadi hanya sekitar 200 hingga 240 perusahaan.

“Jadi, saya sudah memberikan arahan kepada ketua Danantara untuk merasionalisasi semuanya, mengurangi dari 1.000 BUMN mungkin menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200 atau 230, 240, lalu menjalankannya dengan standar internasional,” kata Prabowo.

Ia meyakini langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan negara, serta memberi imbal hasil yang lebih besar bagi negara.

“Jadi, saya yakin imbal hasil 1 persen atau 2 persen bisa meningkat, harus meningkat,” imbuhnya.

Kebijakan ini menjadi langkah berani dalam upaya reformasi struktural BUMN di era pemerintahan Prabowo. Dengan keterlibatan talenta global, pemerintah diharapkan dapat mempercepat transformasi perusahaan negara menuju tata kelola modern yang lebih transparan dan berdaya saing tinggi di tingkat internasional.

Selain itu, restrukturisasi jumlah BUMN juga diharapkan memperkuat kinerja keuangan dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Langkah tersebut menandai arah baru dalam manajemen BUMN yang menitikberatkan pada efisiensi, profesionalisme, serta kolaborasi lintas negara.

Iklan
Iklan
Iklan