Suaramalang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Peringatan Puncak Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024). Dalam kesempatan itu, Jokowi mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal dengan Perpres tentang Hak Penerbit,” kata Jokowi.
Menurut dia, proses yang perlu dilakukan hingga ditandatanganinya Perpres ini sangat panjang. Banyaknya perbedaan pendapat dan melelahkan bagi banyak pihak.
Sulit sekali mencari titik temu, kata Jokowi.
Sebelum menandatangani Perpres tersebut, Jokowi mengaku sangat mendengarkan aspirasi rekan-rekan jurnalisnya. Aspirasi tersebut tidak bulat karena terdapat perbedaan aspirasi antara media konvensional dan platform digital.
“Platform digital besar juga mempunyai aspirasi yang berbeda-beda, dan kita harus terus mempertimbangkan implikasinya. Dan ketika ada titik kesepahaman, maka akan ada titik temu. Selanjutnya, dengan terus mendorong Dewan Pers, perwakilan perusahaan surat kabar dan perwakilan asosiasi media juga terus mendorong, akhirnya “Kemarin saya sudah menandatangani Perpres,” kata Jokowi.