SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polsek Sukun Polresta Malang Kota menindaklanjuti adanya laporan dugaan pengancaman juru parkir (jukir) ke driver ojek online (ojol) di area parkiran kafe, yang sempat viral di media sosial (medsos) pada hari Rabu (27/8).
Kejadian bermula saat korban YA (20) driver ojek online (ojol) asal Bandungrejosari Sukun, Kota Malang mengambil orderan di salah satu kafe yang berada di Jalan Sigura-gura Kota Malang.
Saat orderan selesai dan YA keluar membawa pesanan, diminta wajib bayar parkir oleh MK (52) selaku jukir sekitar kafe dan dibantu AM (18) hingga terjadi keributan dan tersebar di Medsos.
Saat petugas dilokasi melakukan penulusuran, ketiganya dipertemukan, mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas SIK. Diketahui sepeda motor milik YA diparkir di luar area kafe, tepatnya di minimarket sebelah barat.
Kompol Riyan Wahyuningtiyas menjelaskan bahwa kejadian antara driver ojol dan jukir yang viral di medsos akibat dari kesalahpahaman.
“Korban menolak dengan alasan motornya diparkir di luar area kafe, muncullah perdebatan, hingga AM yang statusnya masih pelajar ini, ikut menegur sambil mengayunkan kotak uang parkir ke arah YA dengan maksud menakut-nakuti,” ungkap Kompol Riyan, Minggu (7/9).
Dari keterangan YA, sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi tersebut, dan baru pada kesempatan keempat mendapat teguran.
Sementara menurut pengakuan dari MK, setiap driver ojol diwajibkan bayar kontribusi parkir Rp 1.000, meski karcis diberikan jika diminta.
“Dari kejadian cekcok tersebut, tidak ada penganiayaan fisik, hanya sebatas ancaman menggunakan kotak amal dan tidak mengenai tubuh korban.” Jelas Kompol Riyan.
Dari hasil mediasi, disepakati damai, ketiganya saling memaafkan, sementara MK maupun AM menandatangani surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kompol Riyan berpesan, jukir sebagai petugas tidak hanya menjaga kendaraan, namun berperan menjaga keamanan wilayah kerjanya.
“Kepada seluruh pihak, termasuk pengelola parkir maupun driver ojol, agar menjunjung tinggi komunikasi yang santun serta hindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik,” tandas Kompol Riyan.
Pewarta: *Slamet K