Iklan

Program MBG Tersendat, Dua SPPG Kota Malang Berhenti Operasi Diduga Akibat Pembenahan Internal

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Upaya Pemerintah Kota Malang dalam memperluas titik layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dihadapkan pada tantangan baru setelah dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya aktif beroperasi kini terpaksa menghentikan layanan sementara.

Dua titik yang mengalami penghentian operasional berada di Jalan IR Rais No. 66, Bareng, serta Jalan Yos Sudarso No. 12, Kasin, yang selama ini menjadi bagian dari rantai distribusi makanan bergizi bagi pelajar penerima manfaat.

Iklan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menegaskan bahwa pemberhentian sementara tersebut tidak berkaitan dengan keterbatasan anggaran, melainkan murni akibat proses internal pengelola layanan.

“Dua SPPG itu berhenti karena pergantian yayasan dan pembenahan infrastruktur. Jadi bukan soal pendanaan,” jelas Slamet.

Slamet menambahkan bahwa proses pembenahan masih berlangsung dan membutuhkan koordinasi lanjutan di tingkat penyedia, sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan waktu pasti mengenai kapan kedua titik tersebut kembali melayani.

“Kurang lebih satu bulanan, tapi pastinya belum tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Malang tetap menegaskan komitmennya terhadap percepatan penyediaan layanan MBG agar program nasional tersebut dapat menjangkau seluruh wilayah kota secara proporsional.

Target besar telah ditetapkan, yaitu menghadirkan 84 SPPG sebagai penopang sistem distribusi makanan bergizi, namun hingga saat ini baru 17 lokasi yang beroperasi penuh dan melayani siswa setiap hari.

Selain itu, 12 SPPG lainnya sedang dalam proses finalisasi menuju tahap operasional, yang diharapkan dapat menambah kapasitas penyaluran makanan bergizi dalam waktu dekat.

“Progresnya terus berjalan. Yang akan segera beroperasi ada 12,” tambah Slamet.

Salah satu indikator terpenting bagi sebuah SPPG untuk dapat beroperasi adalah kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh.

Sertifikat tersebut berlaku selama satu tahun dan menjadi bukti bahwa penyedia makanan telah memenuhi standar keamanan pangan bagi kelompok rentan, termasuk anak usia sekolah sebagai sasaran utama program MBG.

“Sampai sekarang ada 14 SPPG yang sudah memperoleh rekom SLHS. Tapi tetap perlu koordinasi lanjutan dengan Dinkes,” tutupnya.

Dengan masih minimnya jumlah SPPG dibandingkan kebutuhan ideal, Pemkot Malang kini harus bergerak cepat untuk menutup kekosongan titik layanan agar distribusi makanan bergizi tidak terganggu dan seluruh siswa tetap mendapatkan asupan sesuai arahan pemerintah pusat.

Situasi ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan program besar seperti MBG tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga kesiapan lembaga penyedia dalam memenuhi standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan.

Iklan
Iklan
Iklan