PT. KAI Beri Penghargaan Polres Malang Terkait Kasus Pencurian Besi Rel

Suara Malang – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Malang menerima kunjungan Pejabat PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/8/2021).

Kedatangannya pejabat PT. KAI Daops 8 Surabaya ke Mapolres Malang selain untuk bersilaturahmi, juga untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Malang dan jajarannya yang telah membantu PT. KAI dalam menyelamatkan aset Negara.

“Selamat datang kepada Bapak Heri selaku Executive Vice President dengan para rombongan pejabat PT. KAI daops 8 Surabaya di Mapolres Malang,” tutur Bagoes.

Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kapolsek Kepanjen Kompol Yatmo, telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa besi baja Rel Kereta Api (KA), yang terjadi di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang pada 7 Agustus 2021 lalu.

“Benar bahwa jajaran kami telah mengungkap dugaan tindak pidana Curat atau pencurian dengan pemberatan Rel KA di daerah Kepanjen,” ungkap Bagoes.

Dalam pengungkapan perkara ini, Kompol Yatmo mengamakan 2 orang pelaku berinisial FPP dan MA yang merupakan pegawai outsourching PT. KAI dengan Barang bukti diantaranya, 10 potongan besi baja Rel KA (dipotong menjadi ± 2 meter), 1 Unit mobil pick-up, 1 buah tabung LPG 3 Kg, 2 buah tabung Oksigen, 1 buah alat las (digunakan untuk memotong Rel KA) dan 2 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi. Atas kejadian tersebut PT. KAI mengalami kerugian lebih kurang Rp. 100 juta.

“Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya, sepuluh potongan rel kereta api, satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang curian oleh pelaku, Tabung LPG 3 Kg, Tabung Oksigen, Alat Las dan HP milik kedua pelaku. Akibat perbuatan pelaku PT. KAI alami kerugian seratus juta ruiah,” jelas Bagoes.

Dalam hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang bukti berupa besi baja Rel KA yang telah di potong-potong oleh pelaku merupakan Rel cadangan. Yang rencananya akan dijual oleh pelaku, namun belum sempat menjual hasil barang curiannya pelaku sudah diamankan oleh petugas.

“Pelaku mengakui bahwa rel kereta api yang dicuri tersebut akan dijual, namun sebelum menjual hasil curiannya tersebut, pelaku sudah kita amankan,” tambahnya.

Penghargaan kepada Kapolres Malang ini sendiri diberikan langsung oleh Heri Siswanto selaku Executive Vice President (EVP) PT. KAI Daops 8 Surabaya. Selain penghargaan kepada Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, Heri juga memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K. Bara’langi.

“Apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penangkapan pelaku pencurian rel Kereta Api di Desa Ardirejo Kepanjen,” ucap Heri Siswanto.

Selain Executive Vice President (EVP) PT. KAI Daops 8 Surabaya Heri Siswanto, hadir pula pejabat utama lainnya Kolonel (Mar) Suharto selaku Senior Manager Pengamanan, Safriadi selaku Manager Pengamanan Objek Vital dan Aset, Ardian selaku Manager Hukum (Legal), Agus Junaidi Manager SDM, Luqman Arief selaku Manager Humas dan Nursatyo selaku Manager Jalan Rel dan Jembatan.

“Saya (Heri Siswanto) mewakili PT. KAI Daops 8 Surabaya beserta rombongan, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Malang AKBP Bagoess Wibisono yang telah menyambut kami dengan sangat ramah, semoga silaturahmi dan kerjasama ini dapat terus terjalin,” pungkas Heri.

Exit mobile version