Iklan

Purbaya ungkap Rp234 triliun dana Pemda mengendap di bank. KDM tantang buka data, Pramono akui 1.000% benar.

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya penyerapan anggaran daerah yang menyebabkan uang rakyat mengendap di rekening bank. Hingga September 2025, total dana pemerintah daerah yang belum terpakai mencapai Rp234 triliun, naik dibanding tahun lalu yang tercatat Rp208,6 triliun.

“Serapan rendah membuat uang Pemda nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Iklan

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dengan dana mengendap Rp14,6 triliun, disusul Jawa Timur Rp6,8 triliun, Kota Banjarbaru Rp5,1 triliun, Kalimantan Utara Rp4,7 triliun, dan Jawa Barat Rp4,1 triliun. Secara keseluruhan terdapat 15 daerah dengan saldo simpanan terbesar di perbankan nasional maupun daerah.

Sorotan tajam itu direspons Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia tidak membantah temuan Kemenkeu dan justru mengakuinya dengan tegas. “Seperti yang disampaikan Pak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, memang ada dana Rp14,6 triliun milik Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul, bukan seratus persen, tapi seribu persen benar,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (22/10/2025).

Menurut Pramono, dana tersebut bukan idle fund, melainkan cadangan kas yang dijadwalkan untuk pembayaran proyek infrastruktur hingga akhir tahun. “Kami bahkan minta ke Pak Menteri Keuangan, tambah Rp10 triliun segera ditransfer, karena dananya akan kami gunakan untuk bayar proyek. Tidak ada yang ditahan, semua sudah masuk rencana,” ujarnya menegaskan.

Namun pernyataan Purbaya memantik reaksi keras Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menantang pemerintah pusat untuk membuka data secara transparan mengenai daerah yang masih menyimpan dana dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk buka datanya. Daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito?” tegas Dedi, Senin (20/10/2025).

Dedi menilai generalisasi seperti itu dapat menciptakan stigma negatif terhadap daerah yang sebenarnya sudah efisien. “Kalau semua daerah digeneralisasi, seolah tidak bisa kelola uang, itu tidak adil. Yang sudah tertib malah ikut kena opini buruk,” katanya.

Menkeu Purbaya menjelaskan, sebagian besar pemda masih menaruh uang di bank pusat provinsi, bukan di bank lokal. Akibatnya, dana itu tidak berputar di ekonomi daerah. “Daerah menaruh uangnya di bank pembangunan pusat seperti Bank Jakarta. Akhirnya uang tidak berputar di wilayahnya. Harusnya, walau belum dibelanjakan, biarkan uang itu beredar di daerah,” ucapnya.

Purbaya menegaskan, Kemenkeu akan terus mengawasi manajemen fiskal daerah agar dana publik benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan diam di rekening bank.

Iklan
Iklan
Iklan