SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Rencana pemindahan Puskesmas Bareng di Kota Malang kian mendekati tahap realisasi. Fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama itu bakal menempati lokasi baru di kawasan Jalan Bondowoso, menyusul penilaian bahwa bangunan lama sudah tidak lagi memadai untuk mendukung pelayanan optimal bagi warga.
Penetapan lokasi baru dengan luas lahan mencapai 3.142 meter persegi telah dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Malang. Saat ini, proses administrasi pembangunan tinggal menunggu persetujuan kepala daerah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Mu’arif, menyebutkan surat penetapan lokasi sekaligus rencana pembangunan Puskesmas Bareng sudah diajukan kepada Wali Kota Malang.
“Rencana pembangunan Puskesmas Bareng akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang sebesar Rp7,1 miliar. Anggaran ini mengalami penyesuaian dari rencana awal sekitar Rp10 miliar,” jelasnya.
Menurut Husnul, saat ini proyek tersebut telah memasuki tahapan teknis. Dokumen Detail Engineering Design (DED) sudah diajukan ke Bagian Layanan Pengadaan (BLP) sebagai syarat awal sebelum masuk ke proses lelang pekerjaan fisik.
“Pengerjaan konstruksi Puskesmas Bareng direncanakan dimulai pada Juli 2026 dan ditargetkan selesai paling lambat awal Desember 2026. Anggaran Rp7,1 miliar tersebut sudah mencakup biaya DED dan konstruksi,” imbuh dr. Husnul.
Bangunan puskesmas yang baru nantinya akan mengusung standar layanan puskesmas pada umumnya. Namun, fasilitas rawat inap dipastikan tidak disertakan dalam desain bangunan.
“Semoga rencana pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan,” harapnya.
Terkait kebutuhan sumber daya manusia, Husnul menegaskan Dinkes tidak akan ikut campur. Hal itu karena Puskesmas Bareng berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami tidak akan mengintervensi, karena yang paling mengetahui kebutuhan tenaga medis maupun tenaga lainnya adalah pihak puskesmas,” pungkas dr. Husnul.





















