SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Memasuki Ramadhan 1447 Hijriah, aparat kepolisian mulai memetakan titik rawan gangguan kamtibmas di Kota Malang. Salah satu yang jadi perhatian khusus adalah potensi perang sarung yang kerap muncul saat bulan puasa.
Berdasarkan evaluasi pengamanan tahun sebelumnya, wilayah Kecamatan Kedungkandang masuk dalam daftar atensi. Namun polisi memastikan pengawasan tetap dilakukan merata di seluruh wilayah hukum.
Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota, Wiwin Rusli, menyebut hasil patroli Ramadhan 2025 menjadi dasar pemetaan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang ada di daerah Kedungkandang (rawan perang sarung), tetapi kami tetap memberikan atensi ke semua daerah yang masuk wilayah hukum Polresta Malang Kota,” kata Wiwin, dikutip Antara, Minggu (22/2/2026).
Perang sarung bukan lagi sekadar permainan tradisional. Dalam sejumlah kasus, aksi itu berubah menjadi tawuran karena ada pihak yang menyelipkan benda keras seperti batu ke dalam sarung.
Risikonya tak main-main. Selain memicu bentrokan antar kelompok, sabetan sarung yang dimodifikasi bisa melukai serius.
Karena itu, patroli rutin ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan usai tarawih hingga menjelang sahur. Pengamanan juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.
Tak hanya fokus pada perang sarung, polisi turut mengantisipasi gangguan lain seperti petasan, penjambretan hingga pencurian kendaraan bermotor. “Kami melakukan antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya,” ucap dia.
Langkah pencegahan juga dilakukan lewat pendekatan persuasif. Para Bhabinkamtibmas diterjunkan ke kelurahan untuk menyosialisasikan aturan selama Ramadhan sesuai surat edaran wali kota.
Takmir masjid pun diajak berperan aktif mengingatkan remaja agar mengisi waktu dengan kegiatan positif. “Alangkah baiknya di bulan Ramadhan yang penuh khidmat ini, fokus melaksanakan ibadah seperti salat tarawih atau tadarus,” tutup Wiwin.

























