Iklan

Realisasi Rendah Program MBG Terancam Gagal, Rp171 Triliun Berisiko Tak Terserap

Iklan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan serius setelah realisasi anggarannya tercatat sangat rendah.

Hingga Agustus 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan penyerapan anggaran baru mencapai Rp13,2 triliun dari total pagu Rp171 triliun yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Iklan

Capaian ini setara dengan 7,7 persen dari total dana yang dialokasikan, memicu kekhawatiran akan gagalnya pelaksanaan program yang dijanjikan Presiden kepada masyarakat.

Program MBG merupakan salah satu program unggulan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.

Namun, keterlambatan penyerapan anggaran menimbulkan risiko besar, baik dari sisi ekonomi maupun politik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat rendahnya serapan tersebut.

“Kalau memang enggak bisa diserap, kita ambil duitnya. Daripada nganggur duitnya, kan saya bayar bunga juga,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Purbaya menjelaskan, pihaknya telah mendapat laporan resmi dari BGN dan akan melakukan langkah pengawasan ketat agar dana yang bersumber dari pajak masyarakat tidak menjadi beban tanpa manfaat.

Sebagai informasi, sekitar 70 persen APBN Indonesia berasal dari penerimaan pajak.

Jika dana MBG tidak segera dimanfaatkan, negara tetap menanggung biaya bunga dan risiko kerugian akibat idle fund atau dana menganggur.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah wajib memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBN digunakan untuk kepentingan publik secara tepat sasaran dan efisien.

BGN memiliki tanggung jawab hukum untuk melaporkan progres penyerapan setiap bulan dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai peraturan.

Menkeu juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan persetujuan penuh terhadap langkah-langkah pengawasan dan percepatan serapan yang diambil Kementerian Keuangan.

“Presiden bilang, ‘Saya oke, bagus,’ kalau uangnya dialihkan ke pos lain,” ucap Purbaya.

Penyerapan yang rendah ini menimbulkan spekulasi mengenai kelemahan manajemen di internal BGN, termasuk persoalan teknis distribusi dan keterlambatan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Sejumlah ekonom menilai rendahnya serapan anggaran MBG juga dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi karena dana yang seharusnya menjadi stimulus justru tertahan.

Jika dalam tiga bulan ke depan BGN tidak mampu meningkatkan kinerjanya, pemerintah berpotensi menghadapi kritik publik yang semakin tajam karena program unggulan presiden tidak berjalan sesuai harapan.

Kondisi ini juga berpotensi menjadi catatan penting dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dapat memicu temuan hukum terkait kelalaian pengelolaan anggaran negara.

Dengan sisa waktu yang semakin terbatas hingga akhir tahun anggaran 2025, keberhasilan program MBG akan sangat ditentukan oleh kecepatan pemerintah dalam mengatasi hambatan birokrasi dan mempercepat proses distribusi di lapangan.

Pewarta : M.Nan

Iklan
Iklan
Iklan