Iklan

Rencana Lelang Mobil Dinas dan Gunakan Mobil Sewa, Patut Diduga Berpotensi Koruptif

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Rencana Pemerintah Kabupaten Malang melelang mobil dinas pejabat dan beralih ke sistem sewa disoroti sebagai kebijakan yang hipokrit dan sangat rawan jebakan.

Wiwid Tuhu Prasetyo SH., MH., Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, menyebut wacana tersebut bisa menjadi pemborosan dan “sirkus pengalihan isu” yang berisiko menguras uang rakyat berlapis-lapis dan membuka keran korupsi model baru.

Iklan

Wiwid menegaskan bahwa semangat sesungguhnya dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah memangkas gaya hidup dan belanja seremonial pejabat, bukan sekadar mengganti skema pembelian dengan skema sewa yang bisa lebih mahal dalam jangka panjang.

“Ini patut diduga sebagai penerapan palsu. Mereka terlihat sibuk berhemat, tetapi bisa jadi hakikatnya sedang menyiapkan pemborosan baru.”

Pemborosan Tiga Lapis dan Penataan Pola Baru, kritik utama Bupati LIRA Malang tertuju pada logika ekonomi yang dianggapnya jungkir balik. Jika mobil yang dilelang masih relatif baru—terutama di tengah fakta bahwa sepanjang 2025 masih ada pengadaan kendaraan baru di lingkungan Pemkab—maka yang terjadi adalah pemborosan sistematis.

“Rakyat dirugikan tiga kali: uang mereka habis untuk beli mobil baru, lalu mobil itu dijual murah di lelang, dan selanjutnya mereka harus bayar sewa tiap tahun ke perusahaan rental tertentu. Ini bukan kebijakan, ini adalah skema penggelapan uang daerah yang sistematis,” papar Wiwid

Lebih lanjut, Wiwid secara terbuka menantang dan memperingatkan publik untuk mengawasi dengan seksama proses yang akan terjadi. “Mari kita semua cek nanti. Bagaimana meknisme Lelang dan Siapa yang menang lelang? Ada dinilai berapa obyek lelang?

Kemudian, lihat baik-baik siapa pemilik perusahaan rental yang akan dapat job menggarap uang APBD ini. Apakah orang dalam, kerabat, atau tim sukses? Semua itu rawan menjadi pesta korupsi yang sedang ditata di depan mata kita, bisa mulai dari mark-up harga sewa, kolusi, hingga suap, ” jelasnya lagi

Mengungkap “Gosip” sebagai Gejala Penyakit Akut Tata Kelola, Wiwid secara berani membawa “gosip” yang beredar ke dalam ruang kritik publik. Ia menyebut juga beredar isu banyak mobil dinas saat ini tidak dikuasai OPD tapi dikuasai oleh tim sukses, ormas, atau bahkan dibawa oleh orang-orang dekat Bupati.

“Kami juga mendengar gosip kalau sebenarnya saat ini mobil dinas juga banyak yang tidak dalam penguasaan OPD, melainkan ada di tangan timses, ormas, juga jajaran samping sampai dengan ada dibawa oleh orang-orang dekat bupati, bahkan gossip yang lebih mengerikan adalah perihal biaya perawatan mobil di OPD sebenarnya tidaklah besar, kecuali bagiannya Bupati dan di Dinas Lingkungan Hidup yang notabene kepalanya adalah anak Bupati, kesemuanya itu haruslah diklarifikasi. dari tata kelola aset yang bisa dinilai amburadul seperti itu, bagaimana mungkin kita bisa percaya mereka akan mengelola skema sewa yang rumit dan penuh uang ini dengan jujur?” tanyanya retoris.

Wiwid Tuhu menegaskan bahwa rencana ini terlalu berisiko untuk diteruskan. Kebijakan ini harus dikaji ulang secara mendalam dan lebih transparan, jika tidak maka Ini adalah kemasan baru untuk pemborosan lama. Daripada membuat skema sewa yang rumit dan rawan korupsi, lebih baik benahi dulu tata kelola aset, tarik semua mobil yang dipakai tidak sah, dan patuhi Inpres dengan benar.

“Kurangi perjalanan dinas yang tidak perlu dan hapuskan acara seremonial yang menghamburkan uang, “tambahnya lagi

Ia menyerukan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepolisian dan Kejaksaan turut mengawasi proses ini sejak dini. “Jangan sampai nanti kasusnya sudah besar dan uang rakyat ratusan miliar raib, baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sekarang atas wacana yang berbahaya ini.”

Seperti diberitakan media ini Kamis ( 22/01/2026), Bupati Malang HM Sanusi, saat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintahan Daerah ( RKPD) Kabupaten Malang di Pendopo Agung Malang, Senin (19/01/2025), menyatakan pembenahan aset daerah menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda.

Menurut Sanusi, salah satu persoalan klasik dalam pengelolaan aset daerah adalah kendaraan dinas, yang penggunaannya belum sepenuhnya tertib dan optimal. Bahkan ke depannya para pejabat tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas dan diwajibkan memakai kendaraan sewa.

Pewarta : * Solihin

Iklan
Iklan
Iklan