Iklan

Renovasi Rumah Dinas Wali Kota–Wawali Malang Rp 2,4 Miliar Dipastikan 2026

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang memastikan rencana renovasi rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang akan direalisasikan pada tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp 2,4 miliar.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, yang menyebut rencana renovasi telah masuk dalam perencanaan anggaran Pemerintah Kota Malang.

Iklan

“Dipastikan realisasi renovasinya tahun 2026,” ungkap Dandung saat ditemui, Jumat (12/12/2026).

Ia menjelaskan, anggaran renovasi rumah dinas tersebut diusulkan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dikelola DPUPRPKP Kota Malang.

Dari total Rp 2,4 miliar, anggaran dibagi Rp 400 juta untuk renovasi rumah dinas Wali Kota Malang dan Rp 2 miliar untuk rumah dinas Wakil Wali Kota Malang.

Menurut Dandung, objek renovasi difokuskan pada perbaikan fisik bangunan, termasuk atap, struktur pendukung, serta penataan ulang tata ruang.

“Objek renovasi terletak pada bangunan fisik, seperti perbaikan atap dan perbaitan tata ruang,” katanya.

Ia menegaskan renovasi diperlukan karena kedua rumah dinas tersebut sudah lebih dari sepuluh tahun tidak mengalami perbaikan.

“Sehingga banyak item-item rumah mengalami kerusakan,” ujarnya.

Dandung menambahkan bahwa rumah dinas kepala daerah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat.

“Selain tempat tinggal, kan banyak masyarakat yang datang ke kediaman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, kalau ada yang rusak pastinya tidak nyaman,” jelasnya.

Renovasi direncanakan dilaksanakan pada musim kemarau 2026 agar pengerjaan fisik dapat berjalan optimal.

Selama proses renovasi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat disebut tidak perlu pindah tempat tinggal.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin berpotensi menempati rumah pribadi untuk sementara waktu.

Dikonfirmasi terpisah, Ali Muthohirin membenarkan kondisi rumah dinasnya yang membutuhkan penataan ulang, khususnya pada ruang tamu.

“Desainnya kurang representatif untuk menerima tamu, ruang pertemuan yang sejalur dengan kamar utama sering membuat tamu merasa sungkan,” tuturnya.

Ia berharap renovasi dapat meningkatkan kenyamanan dan fungsi rumah dinas sebagai tempat tinggal, bekerja, sekaligus ruang pelayanan masyarakat.

“Karena kalau saya ditawari, memang kebutuhannya untuk tamu-tamu yang belum terakomodasi dengan baik,” pungkasnya.

Di sisi lain, rencana renovasi ini menuai sorotan dari kelompok masyarakat sipil, salah satunya AWAS Solidarity.

AWAS Solidarity menilai pemerintah perlu menyampaikan klarifikasi resmi yang terbuka dan rinci agar narasi publik tidak berkembang liar.

Kelompok tersebut menolak APBD yang dinilai tidak berorientasi pada kebutuhan publik dan mendesak transparansi penuh atas rencana renovasi Rp 2,4 miliar.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi belanja pemerintah karena APBD merupakan uang rakyat.

Kritik juga bermunculan di media sosial setelah informasi renovasi diunggah akun Instagram @malangraya_info.

Sejumlah warganet membandingkan rencana renovasi rumah dinas dengan kondisi infrastruktur kota seperti banjir, drainase bermasalah, jalan rusak, dan fasilitas umum yang dinilai belum optimal.

Iklan
Iklan
Iklan