Revitalisasi Rp 3,2 Miliar Gagal Hidupkan Pasar Kebalen, Pedagang Tetap Kuasai Bahu Jalan

Pedagang Lebih Pilih Berjualan di Pinggir Jalan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Revitalisasi Pasar Kebalen Kota Malang senilai Rp 3,2 miliar belum mampu menghidupkan aktivitas perdagangan di dalam gedung pasar. Sebagian besar pedagang masih memilih berjualan di bahu Jalan Zaenal Zakse karena dinilai lebih ramai pembeli.

Fenomena tersebut sudah berlangsung selama puluhan tahun. Kondisi itu juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan Pasar Kebalen yang hingga kini belum terselesaikan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perdagangan justru lebih ramai di tepi jalan dibandingkan di dalam bangunan pasar. Sementara itu, area dalam pasar tampak lengang meski fasilitas lapak telah diperbaiki melalui program revitalisasi tahun 2023 lalu.

Koordinator Pedagang Pasar Kebalen, M. Salam, mengatakan kebiasaan pedagang berjualan di luar pasar bukan persoalan baru. Menurutnya, kondisi itu sudah terjadi sejak era kepemimpinan Wali Kota Malang Samto pada periode 1988 hingga 1998.

“Sejak dulu banyak lapak di dalam pasar yang tidak ditempati. Faktor utamanya karena pembeli enggan masuk ke area pasar,” ujar Salam saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, minimnya pengunjung membuat pedagang memilih mendekati pembeli dengan membuka lapak di pinggir jalan. Cara tersebut dianggap lebih efektif untuk mempertahankan pendapatan harian.

Lantai Dua Pasar Beralih Fungsi Jadi Gudang

Sepinya aktivitas perdagangan turut memicu pergeseran fungsi bangunan pasar. Sejumlah lapak di lantai dua kini digunakan sebagai gudang penyimpanan barang milik toko onderdil dan konveksi.

Kondisi itu terlihat kontras dengan tujuan awal revitalisasi yang diharapkan mampu menghidupkan kembali pusat perdagangan rakyat di kawasan tersebut.

Pada siang hari, hampir tidak terlihat aktivitas transaksi di dalam gedung pasar. Sebaliknya, kawasan tepi jalan dipenuhi pedagang dan pembeli yang memadati sisi ruas jalan.

Pemkot Malang Siapkan Penataan PKL

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan langkah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Kebalen.

Salah satu kebijakan yang mulai diterapkan yakni pembatasan jam operasional pedagang di bahu jalan. Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi.

Selain itu, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang juga akan melakukan relokasi bertahap terhadap pedagang yang memiliki surat resmi kepemilikan lapak.

Pedagang tersebut nantinya diarahkan kembali untuk menempati area di dalam bangunan pasar agar fungsi pasar bisa berjalan optimal.

Diskoperindag Kaji Ulang Tata Kelola Pasar

Pemkot Malang juga berencana melakukan evaluasi tata kelola Pasar Kebalen guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali berbelanja di dalam area pasar resmi.

Optimalisasi pasar akan dikaji mulai dari pola penataan, akses pengunjung, hingga strategi peningkatan aktivitas perdagangan di dalam gedung.

Langkah itu diharapkan mampu menghidupkan kembali Pasar Kebalen setelah revitalisasi miliaran rupiah belum memberikan dampak signifikan terhadap tingkat hunian lapak maupun jumlah pengunjung.

Exit mobile version