SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Ribuan santri bersama Kiai dan ulama di Kabupaten Malang berunjuk rasa terkait narasi negatif pada tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025 lalu, Jumat (17/10/2025).
Ratusan pengunjuk rasa berkumpul di Lapangan Mapolres Malang di Jalan Raya Ahmad Yani Nomer 1 Kepanjen, Kabupaten Malang.
Hadir dalam unjukrasa itu para Kiai pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah di Kabupaten Malang. Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) se Malang Raya. Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Muhammad Hamim Kholili, KH.Imam Ma’ruf, KH.Zainul Arifin, Ketua PC Ansor Kabupaten Malang Fahrurrozi, hingga Bupati Malang HM Sanusi yang notabene, seorang santri alumni Pondok Pesantren di Malang.
Unjuk rasa bertajuk Aksi Jumat Putih, Bela Kiai dan Pesantren itu, juga diikuti seluruh Kader Penggerak jamaah Nahdlatul Ulama se Kabupaten Malang.
Dalam orasinya, Bupati Malang HM Sanusi mengutuk keras narasi negatif tayangan di Trans7 yang melukai hati Kiai, Santri dan dunia Pesantren.
“Kami mengutuk keras tayangan tersebut. Narasi negatif itu menyinggung Kiai sebagai penjaga moral umat di Indonesia.
Sanusi juga bilang, siapapun orangnya yang sudah tidak menghargai Pancasila dan melecehkan Pancasila sebagai dasar negara dengan keberagamannya, harus keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Siapapun yang melecehkan Pancasila, dan orang yang tidak berketuhanan, tidak beradab, harus keluar dari Indonesia. Kita harus bersatu, NKRI harga mati. Saya sebagai santri ikut terluka atas narasi negatif pada Kiai dan pesantren,” ucap Sanusi disambut aplasu ribuan santri pengunjukrasa.
Ditempat sama, Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH. Muhammad Hamim Kholili menegaskan, menyimak dan menelaah tayangan program di stasiun televisi TRANS7 yang secara terang benderang menampilkan narasi dan visualisasi yang menyudutkan, mendiskreditkan, dan melecehkan martabat santri, kiai, serta lembaga pesantren, harus di pertanggung jawabkan.
“Maka kami, Pengurus Cabang NU Kabupaten Malang, menyatakan sikap tegas atas bentuk penyiaran yang tidak etis, tidak berimbang, dan berpotensi menimbulkan kebencian terhadap institusi keagamaan Islam tradisional,” ungkap Gus Hamim.
Kata dia, tayangan tersebut bukan hanya melukai perasaan umat Islam, khususnya kalangan santri dan kiai di lingkungan Nahdlatul Ulama, tetapi juga melanggar prinsip dasar etika jurnalistik, kode etik penyiaran, serta ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Gus Hamim juga membeberkan dasar pertimbangan yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mengatur bahwa setiap lembaga penyiaran wajib menyajikan siaran yang akurat, berimbang, tidak merendahkan harkat dan martabat manusia, serta menghormati nilai-nilai agama dan kesusilaan.
Gus Hamim juga menyinggung Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers, yang melarang penyiaran informasi yang mengandung fitnah, kebohongan, dan penghinaan terhadap kelompok sosial atau keagamaan.
Serta, Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), yang menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh menayangkan materi yang mendiskreditkan kelompok tertentu.
Gus Hamim bilang, bahwa nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, yang menjunjung tinggi toleransi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap tokoh agama serta lembaga pendidikan Islam, termasuk pesantren sebagai bagian penting dari sejarah dan peradaban bangsa Indonesia.
Secara kelembagaan, PCNU Kabupaten Malang juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan Trans7 ke Polres Malang.
Terpisah, usai menemui ribuan santri pengunjuk rasa, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi mengajak ribuan santri untuk mendoakan Kabupaten Malang agar damai, tertib dan kondusif.
“Pertama-taman saya ucapkan pada seluruh santri yang hadir hari ini, selamat datang di Mapolres Malang. Polres Malang ini adalah rumahnya masyarakat Kabupaten Malang. Rumahnya santri Kabupaten Malang. Rumah kita semua,” terang Danang.
Danang juga mengajak seluruh santri mendoakan para pemimpin, guru saudara, dan Kiai di Kabupaten Malang agar amanah menuju Kabupaten Malang yang semakin makmur dan Indonesia Jaya.
“Hari ini kami juga menerima surat berisi 6 sikap dan tuntutan PCNU Kabupaten Malang. Kami akan teruskan ke jenjang yang lebih tinggi setelah ini. Semoga kita diberi kekuatan dan ridho Allah SWT dalam mewujudkan perjuangan maupun cita cita bersama. Terimakasih atas guyub rukunnya. Semoga sepulang dari sini dilindungi Allah SWT, tertib, dan sekali lagi terimakasih atas kehadirannya di Polres Malang,” pungkas Danang.