Iklan

Seleksi Terbuka Enam Kadis Pemkab Malang Molor, DPRD Ingatkan Jangan “Langgengkan” Plt

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Proses pengisian enam jabatan kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menuai sorotan. Hingga Kamis (8/1/2026), Seleksi Terbuka (Selter) Eselon II Pemkab Malang yang ditunggu-tunggu belum juga dibuka, meski sebelumnya diproyeksikan berlangsung pada pekan pertama atau kedua Januari 2026. Kondisi ini membuat sejumlah dinas strategis masih dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt) atau dirangkap oleh pejabat lain.

Ketiadaan pengumuman resmi Selter, yang biasanya disampaikan melalui akun media sosial Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memunculkan tanda tanya di internal birokrasi maupun kalangan legislatif. Padahal, seleksi ini diperkirakan akan diikuti sekitar 24 pejabat eselon III yang kini menduduki posisi sekretaris dinas, kepala bidang, kepala bagian, hingga camat.

Iklan

BKPSDM Tunggu Rekomendasi BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyatakan keterlambatan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, tahapan Selter belum dapat dimulai karena masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Iya benar. Tapi, itu menunggu rekomendasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Nurman saat dikonfirmasi.

Penjelasan itu belum sepenuhnya meredam kekhawatiran publik. Di DPRD Kabupaten Malang, desakan agar Selter segera dilaksanakan justru menguat.

DPRD: Jangan Pelihara Plt Terlalu Lama

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Gerindra, Zia’ul Haq, menilai pengisian jabatan definitif tidak boleh terus ditunda tanpa alasan krusial. Ia mengingatkan, praktik memperpanjang masa Plt berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan mengganggu efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.

Menurut Zia’ul Haq, di tengah lambannya Selter, berkembang opini bahwa penundaan dilakukan untuk “mengamankan” jabatan tertentu, seperti Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) dan Inspektorat, agar tidak ikut dalam seleksi terbuka. Setelah dua posisi itu terisi definitif, barulah jabatan lain yang ditinggalkan—seperti Kesbangpol dan Disnaker—dibuka Selter.

Ia pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang memastikan proses berjalan adil dan terbuka agar tidak menimbulkan kesan seleksi hanya bersifat formalitas.

Sekda Pastikan Fair Play dan Transparan

Menanggapi isu tersebut, Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar menegaskan tidak ada skenario tersembunyi di balik belum dibukanya Selter. Ia menekankan bahwa seluruh peserta memiliki peluang yang sama dan hasil seleksi sepenuhnya ditentukan oleh capaian masing-masing dalam tahapan tes.

“Semua pesertanya punya kesempatan sama, karena itu ditentukan dari hasil tesnya,” ujar Budiar.

Ia juga menambahkan bahwa Bupati Malang Muhammad Sanusi telah memberi penekanan khusus agar Seleksi Terbuka Eselon II Pemkab Malang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Enam Jabatan Strategis Jadi Rebutan

Enam dinas yang direncanakan dibuka melalui Selter ini dipandang strategis karena beririsan langsung dengan pelayanan publik dan kebijakan daerah. Di internal birokrasi sendiri, menjelang pembukaan seleksi, beredar pula spekulasi mengenai kandidat tertentu yang disebut-sebut “dipersiapkan” untuk menduduki jabatan spesifik, mulai dari Kadisperindag hingga Kasatpol PP.

Situasi ini membuat publik menaruh harapan besar agar Pemkab Malang segera memberi kepastian jadwal Selter. Selain untuk mengakhiri polemik, pengisian jabatan definitif dinilai penting guna memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan bebas dari prasangka.

Untuk isu tata kelola birokrasi dan kebijakan kepegawaian daerah, pembaca dapat menelusuri laporan terkait di suaramalang.com mengenai mutasi pejabat Pemkab Malang dan reformasi birokrasi daerah. Adapun mekanisme seleksi jabatan pimpinan tinggi secara nasional diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui regulasi yang dapat diakses di situs resminya.

Iklan
Iklan
Iklan