SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Satlantas Polres Malang memasang sejumlah banner peringatan keselamatan di jalur rawan kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS). Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di jalur pegunungan yang dikenal memiliki turunan panjang dan tikungan tajam.
Pemasangan banner dilakukan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Malang. Sejumlah titik yang dipasangi imbauan di antaranya Blok Peteteh, Blok Wedi Ireng, Tanjakan Sinoman, Tanjakan Lanjing, Tanjakan Ijo, hingga Tanjakan Jarak Ijo.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Malang, Dinas Perhubungan (Dishub), serta pengelola kawasan wisata dan kehutanan setempat.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, pemasangan banner bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, khususnya wisatawan yang melintas di kawasan BTS.
“Jalur di kawasan BTS memiliki karakter turunan panjang dan tikungan tajam. Banner imbauan ini kami pasang sebagai peringatan dini agar pengendara lebih waspada dan mematuhi aturan keselamatan,” ujar AKP Chelvin, dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, pesan yang disampaikan melalui banner meliputi peringatan jalan menurun, turunan panjang, serta tikungan tajam. Faktor-faktor tersebut kerap menjadi pemicu kecelakaan jika pengendara tidak mengantisipasi kondisi jalan maupun kendaraannya.
“Kami mengimbau pengendara memastikan kendaraan dalam kondisi prima, menggunakan gigi rendah saat melintasi turunan, dan tidak memaksakan kendaraan, terutama di jalur pegunungan,” jelasnya.
AKP Chelvin menambahkan, pemasangan banner merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Malang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan wisata yang ramai dilalui kendaraan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan imbauan visual di titik-titik rawan, kami berharap pengendara lebih sadar akan risiko sehingga perjalanan di kawasan BTS bisa berlangsung aman dan lancar,” tutup AKP Chelvin.



















