SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Malang mulai menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat, hingga awal Februari ini setoran dari 12 jenis pajak daerah sudah mencapai puluhan miliar rupiah.
Total penerimaan pajak daerah tersebut tercatat sebesar Rp 48.334.619.795 atau sekitar 6,40 persen dari target tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp 754.677.666.534.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, mengatakan angka itu berdasarkan laporan real time yang termuat dalam laman resmi pemantauan pajak daerah.
“Realisasi 12 jenis pajak daerah sebesar Rp 48.334.619.795 atau 6,40 persen dari target tersebut mengacu pada laporan real time yang tertera pada laman sipanji.id pada Senin (2/2/2026) pukul 06.41 WIB,” ujar Made, dikutip Selasa (3/2/2026).
Made menjelaskan, situs sipanji.id memang dibuat sebagai sarana monitoring penerimaan pajak daerah secara langsung. Sistem ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menyebut, dengan sistem real time, pengelolaan pajak daerah Kabupaten Malang bisa lebih akuntabel. “Laman sipanji.id memang dibuat untuk memantau secara real time laporan realisasi pajak daerah. Sehingga, dalam pengelolaan pajak daerah Kabupaten Malang tampak transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Bapenda Kabupaten Malang saat ini mengelola 12 jenis pajak daerah. Beberapa di antaranya sudah mencatat capaian cukup tinggi dibanding target tahunan.
Berikut rinciannya:
• PBJT jasa perhotelan terealisasi Rp 1.078.222.452 atau 13,03 persen dari target Rp 8.276.724.151
• PBJT makanan dan/atau minuman terealisasi Rp 2.248.925.014 atau 10,91 persen dari target Rp 20.607.393.102
• PBJT jasa kesenian dan hiburan terealisasi Rp 923.715.422 atau 11,35 persen dari target Rp 8.138.978.570
Sementara pajak lainnya juga mulai bergerak naik:
• Pajak reklame terealisasi Rp 171.941.008 atau 3,35 persen dari target Rp 5.126.462.764
• PBJT tenaga listrik terealisasi Rp 12.824.697.864 atau 8,84 persen dari target Rp 145.069.081.540
• Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp 78.356.525 atau 9,00 persen dari target Rp 870.825.412
Kemudian:
• PBJT jasa parkir terealisasi Rp 109.335.131 atau 6,88 persen dari target Rp 1.588.295.198
• Pajak air tanah terealisasi Rp 671.445.641 atau 9,37 persen dari target Rp 7.164.445.439
• Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi Rp 1.945.867.448 atau 1,55 persen dari target Rp 125.556.388.953
• BPHTB terealisasi Rp 9.998.868.140 atau 4,94 persen dari target Rp 202.576.054.105
Dua jenis opsen pajak kendaraan juga memberi kontribusi besar:
• Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp 12.766.305.650 atau 7,74 persen dari target Rp 164.964.288.400
• Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 5.516.939.500 atau 8,52 persen dari target Rp 64.738.728.900
Made menilai capaian awal tahun ini menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah. Menurutnya, pajak daerah punya peran penting dalam mendukung visi Kabupaten Malang.
Ia menyebut, penerimaan pajak yang terus naik akan mendukung program pembangunan menuju Malang Makmur Berkelanjutan.
“Data realisasi perolehan 12 jenis pajak daerah di awal tahun 2026 ini memberikan sinyal positif bagi pertumbuhan dan pembangunan Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Meski capaian baru berada di angka 6,40 persen, Bapenda Kabupaten Malang tetap optimistis target akhir tahun bisa tercapai.
“Masih selalu optimis (target realisasi pajak daerah tercapai) dan tetap semangat,” ujar Made.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu target pajak daerah Kabupaten Malang dipatok sebesar Rp 730.200.171.372. Namun realisasinya justru melampaui target.
Hingga 31 Desember 2025, penerimaan pajak daerah mencapai Rp 749.527.310.401 atau 102,65 persen.
Made pun optimistis capaian serupa bisa kembali terulang pada akhir 2026 mendatang, dengan dukungan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Sumber: Jatimtimes





















