Iklan

Sinergi PLN UP3 Malang dan Kejari Perkuat Pengamanan Aset dan Layanan Listrik

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang kembali memperkuat kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum melalui audiensi resmi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada Rabu (10/12/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Kabupaten Malang tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Fahmi, S.H., M.H.

Iklan

Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan operasional kelistrikan di Kabupaten Malang berjalan aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.

“Pelaksanaan pelayanan listrik tidak dapat dipisahkan dari peran penegak hukum. Kami memerlukan sinergi agar pengamanan aset dan penataan pelanggan dapat dilakukan lebih efektif,” kata Agung, Rabu (10/12/2025).

Dalam kesempatan lain, Agung menambahkan urgensi kolaborasi kelembagaan guna memperkuat dukungan hukum pada penyelenggaraan layanan publik sektor kelistrikan.

“PLN membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap melalui sinergi ini, upaya pengamanan aset kelistrikan dan penertiban pelanggan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Agung Wibowo.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menyampaikan apresiasi terhadap komitmen PLN dalam meningkatkan kualitas layanan kelistrikan kepada masyarakat.

“Kejaksaan siap mendukung dari sisi penegakan hukum, pendampingan, dan pengamanan aset agar operasional PLN berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Fahmi memastikan dukungan penuh melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memastikan setiap proses, program, dan layanan kelistrikan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Audiensi tersebut juga membahas sejumlah isu strategis yang menjadi tantangan lapangan, mulai dari penanganan gangguan jaringan hingga pengamanan aset vital milik PLN.

Pembahasan turut menyoroti pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat terkait pemanfaatan listrik, khususnya untuk mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan jaringan.

PLN UP3 Malang meyakini bahwa hubungan kelembagaan yang solid dengan Kejaksaan memiliki kontribusi besar dalam menjaga kelangsungan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Malang.

Sinergi lintas-instansi dinilai mampu menciptakan lingkungan operasional yang lebih tertib, berkepastian hukum, serta bebas dari potensi pelanggaran.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar pelayanan publik sektor ketenagalistrikan semakin optimal di masa mendatang.

PLN berharap kerja sama ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan mendukung terciptanya pelayanan listrik yang aman, reliabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik di Kabupaten Malang.

Iklan
Iklan
Iklan