Suaramalang – Harvey Moeis yang merupakan suami selebriti Tanah Air, Sandra Dewi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Harvey ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari berikutnya, terhitung sejak 27 Maret 2024 sampai dengan 15 April 2024.
Dia ditangkap dalam kasus korupsi perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Harvey disebut-sebut telah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk pada 2016-2021, MRPT alias RZ.
Kasus ini ramai diperbincangkan warganet karena kepopuleran Sandra Dewi sebagai publik figur. Sandra Dewi dan Harvey Moeis kerap disebut sebagai ‘pasangan tujuan’ atau pasangan idaman.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Kamis (28/3/2024), kolom komentar di akun Instagram pribadi Sandra Dewi saat ini sudah tidak bisa diakses setelah suaminya ditangkap Kejaksaan Agung.
Di platform X, banyak netizen yang mengomentari penetapan Harvey sebagai tersangka dan mengaitkannya dengan Sandra Dewi. Beberapa netizen meminta doanya ‘dikabulkan’, karena sebelumnya mereka menginginkan suami seperti Harvey.
Beberapa juga menampilkan beberapa pernikahan selebriti yang mewah, namun berakhir tragis. Salah satunya menyinggung Harvey dan Sandra Dewi.