Suaramalang – Sholeh Mahmoed Nasution atau biasa dikenal dengan nama panggung Ustad Solmed atau Ustaz Solmed belakangan ini ramai dibicarakan masyarakat Indonesia.
Ia menjadi perbincangan hangat karena aksinya yang dianggap gemar memamerkan harta benda alias riya.
Aksi Ustaz Solmed memperlihatkan rumah mewahnya di kawasan Bogor dengan fasilitas seperti kolam renang, taman bermain, kafe bahkan lapangan basket dan lain sebagainya.
Bahkan Ustad Solmed juga memperlihatkan aksi touringnya dengan sepeda motor dan mobil besar olahraga Ferrari mewah untuk bepergian ke luar negeri. Hal ini dianggap Ustad Solmed sebagai riya.
Tindakan pamer ini dianggap berbanding terbalik dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang melarang sikap seseorang yang memamerkan hartanya, karena itu hanya pemberian sementara dari Allah SWT.
Tak hanya diam, Ustad Solmed juga menyampaikan pembelaannya terkait sikapnya yang dianggap seperti pamer harta yang sebenarnya diperbolehkan dalam Islam dan dijelaskan dalam QS Ad Dhuha ayat 11 yang berbunyi:
Perlindungan Hutang
Bacaan Arab-Latin: wa ammā bini’mati rabbika fa ḥaddiṡ.
Artinya: “Dan hendaklah kamu menyatakan (dengan rasa syukur) di antara nikmat-nikmat Tuhanmu.”
“Kalau mendapat bantuan, beritahu saya. ‘Fa haddits’ dalam bahasa sekarang artinya update status, menginformasikan kepada masyarakat,” kata Ustad Solmed saat menjelaskan.
Tafsir Surat Ad Dhuha Ayat 11
Arti dari Ad Dhuha ayat 11 adalah perintah untuk menunjukkan nikmat yang diterima sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Menurut sebagian ulama, pameran tersebut tidak mengarah pada riya, melainkan agar orang lain bisa meniru dan termotivasi dengan apa yang kita lakukan.
Tafsir dalam QS Ad-Dhuha ayat 11 adalah Allah SWT berpesan kepada Nabi Muhammad SAW agar memperbanyak bersedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan serta mensyukuri, menyebut dan mengingat nikmat-nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepadanya. Menyebutkan nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita bukanlah untuk menyombongkan diri, namun mensyukuri dan berharap agar orang lain turut mensyukuri nikmat yang diterima. Dalam sebuah hadis, Nabi saw. bersabda: Orang yang tidak bersyukur kepada manusia berarti tidak bersyukur kepada Allah. (HR. Abu Dawud dan at-Tirmizi dari Abu Hurairah).
Tafsir tersebut juga dijelaskan dalam ceramah Ustad Adi Hidayat yang diunggah ke YouTube. Dalam video tersebut khatib menjelaskan hukum pamer harta seperti yang dijelaskan dalam surat At Takatsur.
Asbabun nuzul tercantum dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al Munir yang menyebutkan bahwa Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Buraidah.
Beliau berkata, “Ayat ini diturunkan mengenai dua suku dari kalangan Ansar. Bani Harithah dan Bani Harits. Mereka saling berbangga dan melipatgandakan hartanya. Salah satu suku berkata, “Apakah ada di antara kamu yang ini dan itu, nak? Fulan, anak fulan?” Mereka menjawab demikian. Mereka saling bangga dengan menyebut orang-orang yang masih hidup. Lalu mereka berkata, “Ikutlah kami ke alam kubur.”
Kemudian salah satu dari kedua suku itu berkata, “Apakah ada di antara kamu yang seperti anak si fulan dari anak fulan?” Kata mereka sambil menunjuk satu sama lain ke arah kuburan.
Oleh karena itulah Allah menurunkan Surat At Takatsur untuk mengingatkan anda bahwa segala kekayaan bukanlah tolok ukur kemuliaan, kebesaran, dihadapan Allah, namun simpanan yang akan dipertanggungjawabkan semua itu akan hanyut, musnah dan terbengkalai ketika anda masuk. kuburan.