Iklan
Hukum & Kriminal  

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan setoran dari para Kepala UPT di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau. Kasus bermula dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR PKPP, Ferry Yunanda, bersama enam Kepala UPT Wilayah…

    

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan