Iklan
Jawa Timur  

SUARAMALANG.COM, Lumajang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru milik Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi dinyatakan kolaps setelah audit keuangan menunjukkan kerugian usaha mencapai sekitar Rp 3 miliar. Pemeriksaan laporan keuangan tersebut dilakukan oleh Inspektorat Lumajang terhadap periode 2023 hingga 2025. Inspektur Inspektorat Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa hasil audit memperlihatkan kerugian tersebut berasal dari aktivitas usaha…

    

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan