SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso dalam kasus dugaan korupsi perjanjian jual-beli gas dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Penahanan diumumkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta…