SUARAMALANG.COM, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melelang 12 kendaraan mewah milik terpidana kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses lelang akan dilaksanakan secara daring melalui platform resmi pemerintah. “Lelang dilaksanakan dengan penawaran…
BPA Kejagung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.