Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px
Kota Malang, Kuliner  

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pasar takjil di Kota Malang tak bisa lagi pakai sistem drive thru selama Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah Kota Malang resmi melarang skema tersebut demi mencegah kemacetan dan menjaga ketertiban umum. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idulfitri 1447 H….

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) HPN 2026

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan