SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar teknis pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang ditargetkan berjalan efektif pada 2026 mendatang. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, menjelaskan bahwa program tersebut mengusung konsep tematik, dengan tujuan agar…
Dwi Rahayu





Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) HPN 2026
Perumda Tirta Kanjuruhan HPN 2026
Komandan Kodim 0818 Malang-Batu HPN 2026
Gubernur LIRA Jatim HPN 2026
Diknas Kabupaten Malang HPN 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








