SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pengguna jalan di Kabupaten Malang mulai hari ini harus menyesuaikan perjalanan. Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kendaraan berat seperti truk sumbu tiga dilarang melintas di sejumlah ruas jalan strategis. Kebijakan ini mulai diberlakukan Senin (29/12/2025) hingga 1 Januari 2026 mendatang. Larangan tersebut mencakup kendaraan besar seperti tronton dan…
Exit Tol Lawang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









