SUARAMALANG.COM, Sidoarjo – Sidang dana hibah Pokir 2019 kembali mengemuka setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi rincian dugaan pembagian fee ijon yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Kamis (12/2/2026). Dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim periode 2019–2024, jaksa memaparkan isi Berita Acara…
fee ijon DPRD Jatim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













